PALUTA– Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., resmi menunjuk Sofyan Arifin Hasibuan, S.STP.,MSP., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Usaha Kecil Mikro (UKM) Kabupaten Paluta, kamis (2/10/2025).
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Paluta Nomor: 800/5902/2025 yang dikeluarkan pada tahun 2025. Melalui SK ini, Sofyan diberi amanah untuk memimpin dan menjalankan roda organisasi di dinas tersebut.
Bupati Paluta menegaskan, penunjukan Sofyan Arifin merupakan langkah strategis agar pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan dan pengembangan koperasi tetap berjalan optimal.
“Saudara Sofyan Arifin kita percaya mampu menjalankan amanah ini. Saya berharap beliau dapat menjaga ritme organisasi sekaligus mendorong inovasi di bidang ketenagakerjaan dan pemberdayaan UKM,” ujar Bupati Paluta.
Sofyan diharapkan mampu memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung para pekerja, koperasi, serta pelaku usaha kecil di Kabupaten Paluta.
Penugasan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bupati Paluta untuk memastikan roda pemerintahan tetap stabil dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.(DsP)











