MohgaNews|Madina – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Drs H Zainal Arifin mengatakan, proses seleksi penerimaan penyuluh agama Islam non PNS pada bulan Desember yang lalu sudah sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis.
Zainal menyebut, Kemenag Kabupaten Madina maupun panitia seleksi tidak benar melakukan proses yang tidak sesuai maupun yang melanggar aturan.
“Semua tahapan seleksi sudah dijalankan dengan benar, dan tidak ada pelanggaran disitu. Prosesnya dilakukan sebagaimana petunjuk pelaksanaan dan teknis,” kata Zainal kepada MohgaNews, Rabu (8/1)
Ia menerangkan, adanya tudingan bahwa ada penyuluh yang tidak ikut seleksi namun tetap ikut jadi penyuluh, menurut Zainal itu dikarenakan telah lulus evaluasi.
“Memang kami akui bahwa ada beberapa orang di setiap kecematan tidak ikut seleksi, disini dapat kami jelaskan, bahwa mereka itu sudah lulus evaluasi dan verifikasi berkas. Dan ada beberapa point penilaian, seperti laporan mereka selama jadi penyuluh, majelis taklim binaan mereka, tingkat kehadiran dan sebagainya.
“Setelah memenuhi syarat, pihak KUA di Kecamatan memberikan rekomendasi ke Kemenag melalui panitia seleksi, mereka yang lulus evaluasi tersebut tidak lagi ikut ujian seleksi, dan sudah dinyatakan lulus,” terangnya.
Karena itu, Zainal Arifin meminta kepada semua pihak agar tidak salah paham atas proses seleksi penyuluh agama islam non PNS yang diselenggarakan di bulan desember yang lalu.
“Kami siap dikritik, tapi kami juga perlu menjelaskan ini, supaya tidak ada kesalah pahaman di tengah-tengah masyarakat. Kami melakukan tahapan seleksi sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya. (MN-05)









