Sekda Madina Tinjau Progres Pemindahan Pedagang ke Bekas Bioskop Tapanuli

MADINA – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Drs. Sahnan Pasaribu melakukan peninjauan progres pembangunan gedung dan pemindahan pedagang di gedung baru pasar lama bekas Bioskop Tapanuli di lingkungan 1, Kelurahan Kayujati, Kecamatan Panyabungan, Jumat (27/6/2025).

Dalam peninjauan, sekda didampingi Kepala Dinas Perdagangan Drs. Parlin Lubis, Kepala Dinas Bapenda Muhammad Yasir, Kepala Dinas Perhubungan Adi Wardana, Camat Panyabungan Miswaruddin Pulungan, dan pejabat lainnya.

Dilihat, sekda dan rombongan dahulu melakukan peninjauan di gedung baru pasar tersebut, dan kemudian melihat situasi pedagang di pasar keliling, di Kelurahan Panyabungan 1.

Sekda menyebut, sampai saat ini tidak ditemukan kendala, baik itu dalam proses pemindahan pedagang, hingga dalam progres pembangunan sarana dan prasarana pasar.

Sekda juga mengatakan, pedagang yang berjualan di pasar keliling akan bergeser ke pasar bekas Bioskop Tapanuli pada Sabtu 28 Juni 2025.

“Kalaupun ada sedikit kendala adalah pedagang yang tidak rutin berjualan, ada yang masih belum memiliki tempat di gedung baru. Nanti akan kita siapkan tempat mereka di gedung baru ini karena lahan ini sangat luas,” kata Sekdakab Madina.

Sekda optimis para pedagang di pasar keliling besok akan mulai berjualan di pasar bekas Bioskop Tapanuli. Pasalnya, petugas pengerjaan jalan dari Dinas PUPR Madina akan mulai bekerja melakukan peningkatan jalan keliling.

“Para pembeli yang ingin belanja juga saya yakin besok akan serta merta datang ke pasar ini (Bioskop Tapanuli) berbelanja kebutuhan rumah tangga,” sebutnya.

Ditanya soal perbedaan retribusi para pedagang di pasar keliling dengan gedung baru, Sahnan menyebut terjadi perbedaan signifikan karena pasar keliling tidak menjadi wewenang penuh Pemkab Madina.

“Kalau di pasar keliling itu, saya rasa Pemda hanya mendapatkan uang kebersihan. Sebab, yang tagih retribusi (sewa lapak) itu pemilik rumah yang berada di pasar keliling itu,” katanya.

“Untuk gedung baru ini, kita akan sesuaikan retribusinya sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024. Jadi ini resmi, setiap lapak ini pertahunnya akan disewa lebih kurang 1,6 juta,” lanjutnya.

Diketahui, pedagang yang sudah terdata untuk menempati gedung baru ini sudah 170 pedagang. Dari jumlah tersebut, 112 pedagang sudah mendapatkan nomor undian. (FAN)