MADINA – Saipullah Nasution, SH, MM dan Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) melalui Kuasa Hukumnya melaporkan Miswaruddin Daulay dan dua orang rekannya ke SPKT Polda Sumatera Utara terkait pencemaran nama baik hingga delik pemerasan.
Laporan Polisi tersebut dengan nomor: STTLP/B/2029/XII/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 15 Desember 2025.
Kuasa Hukum Saipullah-Atika, Sandry Nasution, menyebutkan kliennya memilih menempuh jalur hukum beralasan somasi pertama dan kedua serta peringatan yang disampaikan Saipullah-Atika melalui Tim Penasihat Hukumnya tidak diindahkan oleh Miswaruddin dkk.
Dalam keterangan tertulis tersebut, dijelaskan bahwa Miswaruddin Daulay bersama kawan-kawannya mengklaim bahwasanya mereka relawan sebagai Gordang Sambilan pada Pilkada Madina 2024 untuk pemenangan pasangan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi.
Disebutkan, pada tanggal 19 November 2025, Miswaruddin Daulay dkk mengirim surat somasi ke Saipullah Nasution berisikan tentang tagihan hutang Pilkada tahun 2024 ke Relawan Gordang Sambilan sebesar Rp 2.328.850.000.
Surat sumasi pertama itu dibalas Saipullah melalui Kuasa Hukumnya pada 29 November 2025 dengan sejumlah klarifikasi.
Tepat pada 3 Desember 2025, Miswaruddin Daulay dkk kembali melayangkan somasi kedua ke Saipullah Nasution. Isi somasi itu sama dengan somasi pertama yakni tentang hutang piutang Pilkada 2024 sejumlah Rp 2.328.850.000.
Somasi kedua Miswaruddin dkk kembali ditanggapi Saipullah-Atika melalui kuasa hukumnya pada 8 Desember 2025 dengan menolak dan membantahnya sebagaimana isi dari jawaban somasi pertama.
Selain terkait somasi dan peringatan, Miswaruddin Daulay dkk juga dilaporkan tentang pencemaran nama baik dan unsur pemerasan terhadap Saipullah dan Atika. Surat terbuka pada 17 Desember 2025 dari Miswaruddin dkk kepada Saipullah dianggap mengandung fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.
Selanjutnya, rencana unjuk rasa pihak Gordang Sambilan Center di Rumah Dinas Bupati dan Kantor DPRD Madina membawa isu yang dianggap tidak benar dan tidak berdasar.
Seterusnya, spanduk-spanduk yang terpasang di sejumlah titik di Jalan Protokol Panyabungan yang isinya menyudutkan Saipullah sebagai Bupati Madina diduga terpasang atas perintah dari Miswaruddin Daulay dkk.
“Oleh karenanya surat dan spanduk tersebut kami jadikan barang bukti tambahan guna untuk memperkuat Laporan Polisi di Polda Sumut,” kata dia, Jumat (2/1/2026).
Miswaruddin Beri Respons
Miswaruddin Daulay kepada wartawan mengaku baru tahu tentang Saipullah melaporkan dirinya ke Polda Sumut terkait pencemaran nama baik dan lainnya.
“Laporan itu belum pernah kita tahu, baru inilah kita tahu (Laporan) itu,” ucap Miswaruddin lewat seluler.
Miswar merespons tentang bantahan Saipullah-Atika bahwa hutang piutang Pilkada 2024 tidak ada dan tidak pernah disepakati secara bersama-sama. Miswar mengatakan, secara hukum positif hutang itu tidak ada, tetapi ia menegaskan bahwa hutang itu masuk ke ranah politis.
“Hutang dia ini kan (Saipullah-Atika ) dulu disampaikan melalui kita bahwa disuruh dibikin dulu, nanti kita berhitung. Secara hukum positif itu tidak ada, tapi ini secara politis yang kita tuntut,” jelasnya.
Miswaruddin menyebut pihaknya nantinya bisa membuktikan terkait hutang piutang tersebut melalui pernyataan orang-orang yang terlibat dalam memasang dan menyebarkan baliho Sahata di Pilkada 2024.
Miswar kembali menjelaskan bahwasanya somasi yang dilayangkan Gordang Sambilan kepada Saipullah merupakan bentuk penyelesaian masalah melalui jalur kekeluargaan.
“Jadi soal hutang piutang ini dia (Saipullah) selalu membawa ke ranah hukum positif. Jadi niat baik kita itu tidak digubris melalui surat somasi. Somasi pertama itu dijawab ketika waktu itu kita ada diskusi dengan kawan-kawan media,” ujarnya.
Miswar pun mengakui sudah pernah mengatakan ke Kuasa Hukum Saipullah-Atika bahwa pihaknya sangat mau meminta maaf asalkan hutang piutang dimaksud dibayarkan.
“Walaupun begitu, kita sebagai adek-an, kita tetap membuka jalur untuk diplomasi. Bukan karena kita takut, tidak, karena kita dalam posisi yang benar. Tidak ada yang kita takuti kecuali sama Allah,” tutupnya. (FAN)






