Saipullah-Atika Sepakat Sumbang Gaji Pokok ke Yatim dan Jompo

MADINA – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyalurkan santunan bagi 261 anak yatim yang berada di Kecamatan Kotanopan. Penyerahan santunan itu dipusatkan di Masjid Al-Muhtadin, Kelurahan Pasar Kotanopan, Selasa (25/3/2025).

Turut hadir mendampingi Wabup Atika, unsur Forkopimcam Kotanopan, kepala OPD, Kabag Kesra, tokoh masyarakat H. Khoiruddin Nasution, dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.

Penyaluran santunan anak yatim ini juga dibarengi buka puasa bersama di Masjid tersebut. Atika mengatakan kegiatan santunan anak yatim merupakan agenda Pemkab Madina yang rutin diadakan setiap tahun untuk seluruh wilayah Kabupaten Madina.

Atika juga menyebut, dirinya menyumbangkan gaji pokok selama menjabat kepada jompo dan anak yatim, begitu juga dengan mantan bupati Madina, HM Jafar Sukahri Nasution. Hal yang sama juga dilakukan pada pemerintahan Saipullah-Atika.

“Saya bersama Pak Bupati Saipullah sepakat menyumbangkan gaji pokok kami kepada jompo dan anak yatim,” sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Atika juga menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungan selama pemerintahan Sukhairi-Atika.

“Kami juga memohon doa restu, kesuksesan, dan keselamatan untuk pemerintahan Saipullah-Atika ini,” tuturnya.

Wabup kelahiran Kecamatan Kotanopan ini berpesan kepada anak yatim agar santunan yang diterima dipergunakan sebaik-baiknya.

Sementara pengurus anak yatim, Fahrizal, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Madina atas perhatiannya kepada anak yatim.

“Kami mendoakan semoga Pemkab Madina diberkahi Allah SWT dan dimudahkan segala urusannya,” ujar Fahrizal.

Diketahui, jumlah anak yatim yang mendapat santunan sebanyak 261 orang dari 34 desa dan dua kelurahan di Kecamatan Kotanopan.

Untuk diketahui, gaji pokok bupati sebesar Rp2.100.000 per bulan, sedangkan gaji pokok wakil bupati adalah Rp1.800.000 per bulan. Besaran gaji ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 Pasal 4 ayat (1) c dan d. (FAN)