Tulisan ini untuk mengikuti Lomba Larya Jurnalistik dalam rangka HUT Bhayangkara ke 79 tahun
Kapolres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH. SIK. MH, baru saja dianugerahi penghargaan sebagai “Polisi Peduli Anak” dari Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Muniruddin Ritonga kepada AKBP Wira Prayatna di aula Pratidina Polres Padangsidimpuan dan disaksikan semua pejabat utama juga kepala satuan fungsi jajaran Polres Padangsidimpuan.
LPA Sumut memberikan penghargaan ini berawal dari tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak yang mencuat di Bumi Dalihan Natolu, Padangsidimpuan. Kasus mencuat yang jumlahnya meningkat mendapat perhatian dari sejumlah pihak, salah satunya dari LPA Provinsi Sumut. Yang tersohor adalah dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kasus kekerasan terhadap anak di Padangsidimpuan ternyata tercium oleh Kementerian PPPA, sehingga mengadakan rapat zoom meeting dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Kementerian PPPA mendapat informasi jumlah kasus kekerasan terhadap anak bersumber dari kasus-kasus yang ditangani Polres Padangsidimpuan dan dipublikasi melalui media massa.
Pada hari yang sama, LPA Provinsi Sumut memberikan penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna sebagai “Polisi Peduli Anak” didasari dari keberhasilan jajaran polres dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak, baik yang sedang ditangani maupun sudah divonis majelis hakim. Berdasarkan data, kasus kekerasan terhadap anak ini meningkat setiap tahun. Pada tahun 2023 tercatat 51 kasus, kemudian naik menjadi 62 kasus pada tahun 2024, dan pertengahan tahun 2025 saja jumlahnya tercatat 42 kasus.
Penulis menyempatkan diri bincang-bincang dengan Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, S.H, SIK, MH, di ruang kerjanya.
Wira mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak saat ini menjadi atensi serius bagi pihaknya disebabkan angka kasus yang meningkat dan pelakunya dari orang paling dekat yaitu keluarga. Paling viral adalah kasus kekerasan seksual ayah dengan anak kandung, ada juga pelaku paman dan korbannya keponakan, lalu korban digilir kembali oleh anak pelaku (sepupu korban). Ada juga pelakunya seorang oknum pejabat setingkat kepala bidang di Pemerintahan Kabupaten Tapsel, daerah tetangga dengan Kota Padangsidimpuan.
Kapolres juga bercerita ia pernah didatangi dua orang anak-anak pada malam hari. Ketika itu AKBP Wira bersiap pulang menuju rumah dinasnya. Tepat berada di halaman Mako Polres, anak-anak yang ternyata kakak-adik saudara kandung itu bertanya, apa benar ini kantor polisi? Lalu menyampaikan tujuan mereka untuk mengadukan peristiwa yang dialami salah satu dari keduanya, ayah tiri melakukan pencabulan dan mereka takut melaporkan kejadian itu kepada siapapun. Saat itu juga AKBP Wira membawa kakak-adik itu ke ruangan satuan reserse kriminal untuk diproses.
Menyangkut kasus kekerasan seksual anak ini, Polres Padangsidimpuan melakukan beberapa langkah selain dari proses hukum yaitu melakukan pemeriksaan medis dan psikologi seperti memberikan trauma healing dan sebagainya.
“Karena menangani korban kekerasan terhadap anak memerlukan pendekatan yang komprehensif, sensitif, dan berkelanjutan agar anak merasa aman, dipulihkan secara fisik dan psikologis, serta mendapat keadilan,” ungkap Wira.
Berangkat dari tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Padangsidimpuan, kapolres bersama jajaran mempunyai inisiatif untuk membuat program pencegahan yang dilakulan secara terpadu, atau secara bersama-sama.
“Lalu kami koordinasi dengan Pemerintah Kota untuk membuat program pencegahan yang dilakukan secara terpadu, dan disepakatilah membentuk Satgas Terpadu Peduli Anak. Di mana satgas ini melibatkan seluruh unsur stakeholder yang kita harapkan berlanjut sampai ke tingkat desa kelurahan. Dengan adanya satgas maka tidak ada lagi keraguan dan ketakutan bagi masyarakat yang mengetahui kejadian kekerasan terhadap anak,” kata Wira.
Beberapa waktu setelah rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang dipimpin Wakil Wali Kota, Harry Pahlevi mengadakan seminar tentang perlindungan perempuan dan anak yang diadakan di aula Pemko Padangsidimpuan dengan menghadirkan narasumber dari akademisi, Ketua LPA Sumut, dan Kapolres Padangdisimpuan. Dalam seminar ini hadir semua unsur pemerintahan, stakeholder, dan pemerintahan kecamatan hingga pemerintahan desa kelurahan.
Lalu, pada tanggal 18 Juni yang lalu, Kementerian PPPA Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Satgas Terpadu Peduli Perempuan dan Anak dalam sebuah seremoni yang berlangsung secara daring melalui media zoom. Menteri PPPA, Arifah Fauzi dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini bukan hanya sekadar formalitas struktural, melainkan representasi komitmen moral dan politik seluruh pihak untuk tidak membiarkan perempuan dan anak menghadapi ketidakadilan sendirian. Satgas ini menjadi fondasi penting untuk membangun ekosistem perlindungan yang kuat di daerah.
“Alhamdulillah kita sangat bersyukur karena dari situasi tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak ini membuahkan hasil kesepakatan bersama membentuk satgas terpadu perlindungan perempuan dan anak, dan Satgas tersebut secara resmi sudah diluncurkan secara resmi oleh Kementerian PPPA. Dengan demikian kita harapkan pencegahan dan perlindungan khususnya terhadap anak dapat dilakukan secara bersama-sama, karena anak adalah investasi terbesar bagi masa depan bangsa kita,” ujar Wira.
Kapolres menyebut satgas ini bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan melakukan sosialisasi, edukasi, dan advokasi untuk mencegah terjadinya kekerasan atau eksploitasi. Kemudian, menangani dan merespons kasus dengan cepat. Apabila terjadi kasus maka satgas juga dapat melindungi dan mendampingi korban meliputi menyediakan pendampingan hukum, psikologis, dan medis. Membantu proses penegakan hukum dengan mengawal proses hukum agar tidak merugikan korban, terutama anak-anak.
Political Will untuk Keberhasilan Program
Indonesia salah satu negara yang menganut prinsip Trias Politika, yaitu pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga lembaga utama yakni: Legislatif (DPR/DPRD), Eksekutif (Pemerintah), dan Yudikatif (Lembaga Penegak Hukum).
Kekuatan politik memengaruhi, mengendalikan, atau menentukan arah kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, program dan kebijakan pemerintah tentu perlu political will dari eksekutif dan legislatif, khususnya persoalan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Padangsidimpuan.
Political will adalah tekad dan komitmen serius untuk mendukung, menerapkan, dan mempertahankan kebijakan publik secara konsisten demi perubahan atau solusi terhadap suatu masalah. Karena tanpa dukungan secara politik, program atau kebijakan hanya akan berhenti pada dokumen, tidak benar-benar dijalankan.
“Artinya bahwa program yang dicanangkan Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama jajaran akan kesulitan berjalan sesuai harapan apabila tidak didukung oleh politik di DPRD. Sebaiknya ini menjadi program strategis yang ditindaklanjuti di lembaga legislatif sehingga tidak ada lagi pertentangan dalam menyesuaikan anggaran. Saya kira semua sepakat dibentuknya satgas ini, namun harus disusun dengan rapi bagaimana strateginya dan anggarannya,” sebut Budi Saputra, pemerhati kebijakan publik menanggapi lahirnya Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak
Gagasan yang sebelumnya lahir dari Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna S.IK S.H, MH, akhirnya menjadi program Pemerintah Kota Padangsidimpuan ini dapat menjadi pilot project bagi pemerintah daerah lain di Provinsi Sumatera Utara. Terkhusus bagi pemerintah daerah tetangga di wilayah Tabagsel (Kabupaten Tapsel, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kota Padangsidimpuan). Mengingat lima daerah kabupaten kota ini berada di wilayah Pantai Barat, Sumatera Utara dan letaknya berada di perbatasan Provinsi Sumatera Utara dengan Provinsi Sumatera Barat, dengan waktu tempuh yang mencapai 10 jam hingga 12 jam dari Kota Medan sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
“Tidak mudah bagi pejabat tinggi masuk ke wilayah Tabagsel dikarenakan letak geografisnya amat jauh. Tentu kita berharap semua pihak bersinergi memperhatikan kondisi sosial budaya dan prilaku masyarakat di wilayah ini. Andai pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana masih jauh dari harapan, setidaknya pembangunan karakter SDM di wilayah ini dapat menjadi perhatian bersama, terkhusus masalah perempuan dan anak, gagasan dan program Pemerintah Kota Padangsidimpuan ini agar kiranya menjadi pilot project bagi daerah-daerah untuk melindungi generasi kita dari predator anak untuk masa depan bangsa menuju Indonesia Emas tahun 2025”
SELAMAT HARI BHAYANGKARA, 1 JULI 2025
PENULIS: Muhammad Ridwan Lubis, S.Pd
Wartawan www.mohganews.co.id
Pemegang Kartu Wartawan Madya dari Dewan Pers











