MEDAN, Mohga – Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut kebakaran yang terjadi pada Kamis malam (26/8/2022) berada di ruangan staf subdit Tipikor Dirkrimsus Polda Sumut yang berukuran 2×3 meter
“Api diduga berasal dari arus pendek AC yang di bawahnya terdapat kontener plastik berisi handsanitizer, tissue dan beberapa peralatan dapur yang mudah terbakar,” jelas Hadi
Kombes Hadi juga menambahkan keterangan ini disampaikan berdasarkan hasil dari pantauan cctv dan tidak ada berkas yang terbakar ataupun korban dalam kejadian ini.
Kebakaran melahap lantai dua ruangan tindak pidana korupsi (tipikor) Polda Sumatera Utara pada Kamis (25/8/2022) malam. Beruntung api bisa dikendalikan dalam waktu 30 menit.
Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan, Albon Sidauruk mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.47 WIB.
“Yang terbakar itu ruangan tipikor lantai dua. Satu ruangan itu terbakar semua,” kata Albon, saat dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (26/8/2022) dini hari.
Dia mengatakan, pihaknya menurunkan 4 armada dan dibantu 1 armada dari Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Armada tiba di lokasi tak sampai dari 5 menit ke lokasi karena ada 1 unit yang bersiaga di Amplas. (MN-01/int)








