PALUTA – Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Padang Lawas Utara, Makmur Harahap ditugaskan sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Lawas Utara oleh Pj Bupati Patuan Rahmat Sukur P Hasibuan. Rabu (29/11/2023).
Hal tersebut berdasarkan Surat Tugas yang di keluarkan oleh Pj Bupati Padang Lawas Utara nomor : 800/7999/2023. Tertanggal 28 November 2023. Yang berisikan agar Makmur Harahap ST, MM, melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Selama menjalankan tugas, wajib melapor kepada Penjabat Bupati Padang lawas Utara.
Pj Bupati Paluta, Pautan Rahmat Sukur P Hasibuan mengatakan penugasan Makmur sebagai Ph Sekda adalah sosok yang tepat mengisi jabatan tersebut. Mengingat akan Integritas dan moralitasnya.
“Penugasan Makmur Harahap sebagai Plh Sekda Paluta ini telah melewati berbagai pertimbangan yang matang. Baik dari aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, kebutuhan penyesuaian organisasi, kepegawaian serta melalui pertimbangan aspek teknis lainnya yaitu integritas dan moralitas beliau,”Ungkap Patuan.
Perlu diketahui, jabatan Sekda sebelumnya dijabat oleh Patuan Rahmat sebelum dirinya dilantik menjadi Pj Bupati Padang Lawas Utara menggantikan Andar Amin Harahap-Hariroh Harahap karena berakhirn masa jabatan periode 2018-2023. (MN-16)











