PETI Madina Kembali Menelan Korban, Dua Nyawa Melayang di Batang Natal

MADINA – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menelan korban jiwa. Dua orang penambang dilaporkan tewas setelah tertimbun material longsor di Desa Aek Guo, Kecamatan Batang Natal, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan data yang dihimpun, kedua korban meninggal dunia diidentifikasi adalah Erlin Nasution (40), warga Desa Tarlola, dan Zulparman (50), warga Desa Aek Guo. Keduanya merupakan pekerja yang saat itu tengah melakukan penambangan emas secara manual.

Kronologi kejadian bermula saat sekelompok penambang sedang beraktivitas di lokasi PETI tersebut. Diduga akibat kondisi struktur tanah yang labil dan tidak stabil, tebing di sekitar area penambangan mendadak runtuh dan langsung menimbun para pekerja yang berada di bawahnya.

Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, membenarkan adanya insiden maut tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (5/7/2026) siang.

“Korban meninggal dunia sebanyak dua orang, berinisial EN dan Z. Dugaan sementara akibat tertimbun material longsor di area tambang ilegal,” kata AKP Tri Boy Alvin Siahaan, dilansir dari Antara.

Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian telah menerjunkan personel ke lapangan untuk melakukan penanganan awal, pengumpulan data, serta penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga tengah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian untuk mengungkap kronologi pasti peristiwa tersebut.

Selain dua korban tewas, sempat beredar laporan yang menyebutkan adanya tujuh orang pekerja lain yang diduga ikut tertimbun. Terkait hal ini, pihak kepolisian menyatakan belum bisa memberikan keterangan resmi mengenai kondisi maupun keberadaan mereka, karena proses pendataan dan pencarian di lapangan masih terus berjalan.

Di samping menyelidiki penyebab pasti longsor, Satreskrim Polres Madina juga tengah mendalami potensi unsur pidana terkait aktivitas PETI tersebut. Polisi akan memburu pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas operasional tambang ilegal yang telah merenggut nyawa ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai status hukum lokasi tambang, termasuk tindakan sterilisasi berupa pemasangan garis polisi maupun penghentian total aktivitas pertambangan di area tersebut. (FAN)