MADINA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menggelar razia gabungan insidentil pada Selasa malam (30/6/2026). Guna menjaga transparansi, razia yang berlangsung dari pagi hingga malam hari ini sengaja melibatkan personel TNI, Polri, serta awak media.
Langkah tegas ini diinisiasi langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Panyabungan yang baru, Bahtiar Sitepu, SH, MH. Razia menyasar seluruh kamar hunian, khususnya blok tahanan kasus narkoba dan kriminal umum, demi mengantisipasi peredaran barang terlarang dan gangguan keamanan di dalam Lapas.
Pantauan di lokasi, proses penggeledahan berlangsung ketat namun tetap kondusif dari pukul 08.30 WIB hingga 22.30 WIB. Menariknya, Kalapas meminta pihak TNI, Polri, dan media untuk memilih sendiri kamar tahanan secara acak di gedung blok hunian baru, mulai dari lantai satu hingga lantai dua.

Saat petugas masuk, terlihat aktivitas para warga binaan yang beragam. Beberapa di antaranya tengah fokus membaca Al-Qur’an, bermain kartu domino, dan sebagian lainnya sedang beristirahat.
Petugas gabungan kemudian memeriksa pakaian para tahanan serta menggeledah seluruh sudut kamar secara teliti. Dari razia maraton tersebut, petugas menyita sejumlah barang yang dilarang dibawa ke dalam kamar, seperti sendok besi, kartu domino, pisau cutter, korek gas, kabel power bank, pisau cukur, dan sikat gigi berlebih.
Kalapas Panyabungan, Bahtiar Sitepu, menegaskan bahwa razia insidentil ini merupakan amanah langsung dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum RI wilayah Sumatera Utara. Ia berkomitmen untuk memperketat pengawasan dengan mengagendakan razia minimal sekali dalam sepekan.
“Kedepannya, pengawasan dalam kegiatan razia ini akan terus kita lakukan dengan melibatkan TNI, Polri, dan media. Ini komitmen kita supaya transparan, istilahnya tidak ada dusta di antara kita,” tegas Bahtiar.
Bahtiar juga bersyukur bahwa dalam razia besar-besaran ini, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang yang masuk kategori pelanggaran berat.
“Warga binaan di Lapas Panyabungan saat ini berjumlah 476 orang. Dalam razia kali ini, kami tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba, handphone, ataupun alat elektronik lainnya. Namun, seluruh kamar nantinya akan tetap kita razia secara bergilir, terutama kamar-kamar yang potensial atau kita curigai,” pungkasnya. (FAN)






