PANYABUNGAN,- Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) angkat bicara terkait situasi perpolitikan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 yang sudah final diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 Mei 2021 kemarin.
Ketua PDPM Madina, Ahmad Jumadi Siregar mengatakan Pilkada Madina sudah berakhir yang dimenangkan oleh Paslon Sukhairi-Atika. Ia berharap yang menang jangan jumawa, yang kalah juga tetap lapang dada. menang mau merangkul, yang kalah siap mendukung.
“Pertama kita ucapkan selamat dan sukses atas pemimpin baru Madina yg notabenennya bukan orang baru bagi masyarakat Madina, kita berharap pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang kembali ditetapkan KPU pasca putusan MK hari kamis 3 Juni lalu membawa perubahan dan harapan Baru untuk Madina yang lebih baik,
“Kemudian, dinamika Politik dan hiruk pikuk komentar tentu sangat beragam dan hal yg wajar, namun sebagai masyarakat awam tentunya kita menerima apapun yang menjadi putusan MK dan Penetapan KPU. Sebab, kita yakin para kandidat terpilih itu adalah putra terbaik Madina, konsekuensi sebuah pertarungan dan pilihan tentu ada yg menang dan kalah,oleh karena itu mari kita terima dengan Legowo, sembari kita berdoa yg terbaik untuk Madina yang kita cintai ini,” kata Jumadi, Selasa (15/6/2021).
Ia juga berpesan kepada para tim sukses ketiga Paslon maupun yang tidak ada hubungannya dengan Paslon agar menjaga kerukunan dalam bermasyarakat dan jangan saling menghujat.
“Kita hindari perdebatan diruang-ruang publik apalagi di media sosial, jangan saling serang dan menyalahkan, tidak ada manusia yang tidak bersalah. Yang salah agar dibenarkan dan yang benar harus dilanjutkan ke arah yang lebih baik, mari bergandeng tangan demi kemajuan Madina,” pesannya
Terakhir, terkait masa jabatan yang singkat pada pemerintahan Sukhairi-Atika ini, Jumadi juga berharap agar Paslon berjargon ‘SUKA’ itu mampu menghadirkan terobosan baru.
“Ada 4 hal penting yang harus difokuskan oleh Paslon terpilih yakni peningkatan ekonomi masyarakat, pendidikan yang berkelas, peduli kesehatan dan menghadirkan pemerintahan yg bersih. Keempat poin ini saya fikir adalah hal yang didambakan masyarakat Madina, kemudian menjaga sinergitas dengan Ormas dan OKP,” ungkapnya lagi
Diketahui, MK telah memutuskan sengketa Pilkada Madina jilid dua dengan hasil menolak permohonan pemohon dalam hal ini Paslon nomor urut 02 Drs H Dahlan Hasan Nasution-H Aswin dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina menerbitkan keputusan baru tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Madina tahun 2020 dalam hal ini yang dimaksud adalah pihak terkait yaitu Paslon 01 HM Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi.
Pada tanggal 3 Mei 2021 kemarin, KPU telah menetapkan Paslon 01 Sukhari-Atika sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Madina tahun 2020 dalam rapat pleno terbuka dan langsung menyerahkan hasil pleno tersebut ke DPRD Madina untuk pengusulan pelantikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara. (MN-08)












