MADINA, Mohga – Polres Mandailing Natal (Madina) bersama TNI dan BNNK Madina kembali menemukan ladang ganja seluas 1 Hektare (Ha) di Tor Shite Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur, Selasa (14/11/2023).
Operasi pemberantasan ladang ganja tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Madina AKP Irwan SH MM.
Sejumlah personel dari Satresnarkoba dan satuan lainnya berangkat menuju lokasi dari Polres Madina pagi hari. Tim pendaki gunung berjalan kaki dari Desa Pardomuan menempuh waktu kurang lebih lima jam.
Tanaman ganja ditemukan seluas 1 Ha dengan usia tanam 6 bulan. Sementara total daun ganja berjumlah 3.000 batang dengan berat 1 ton (1.000 Kilogram).
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kasat Narkoba mengatakan, daun ganja dimusnahkan di lokasi dan sebagian di bawa ke Mapolres Madina sebagai barang bukti.
Irwan juga menyebut pemilik ladang ganja tidak ditemukan di lokasi. Polres Madina, kata dia, saat ini sedang melakukan penyelidikan.
“Ladang ganja kembali kita temukan di Tor Shite Panyabungan Timur Mandailing Natal. Kita akan terus berupaya bagaimana produktivitas ganja di Madina semakin berkurang,” ucapnya, Rabu (15/11/2023).
Diketahui, belakang ini Polres Madina, Polda Sumut dan Kodam 1 Bukit Barisan secara terus menerus menemukan dan memusnahkan ladang ganja di Madina.
Menurut keterangan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, ada 18 titik ladang ganja yang sudah berhasil dideteksi menggunakan alat canggih. Dalam 18 titik itu terdapat 150 Ha tumbuhan ganja yang akan dimusnahkan oleh tim yang sudah dibentuk mulai dari Polri, TNI dan BNN. (MN-08)









