MADINA, Mohga – kabar menghebohkan datang dari Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Seorang pegawai rutan berinisial TF dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya seorang anak berinisial NV yang masih kelas dua sekolah dasar di Kecamatan Natal.
Informasi diperoleh mohganews dari kerabat korban, peristiwa ini terjadi pada Senin (28/8/2023) siang. Ketika itu korban bersama teman-temannya pulang dari sekolah melewati rumah pelaku TF.
“Kejadiannya tadi siang. Korban bersama teman-temannya pulang dari sekolah jalan kaki. Ketika melewati rumah pelaku, ada teman korban yang melempar mengenai rumah pelaku. Posisi korban saat itu di baris belakang, sedangkan temannya yang melempar itu berada di depan, setelah rumah pelaku terkena lemparan teman-temannya itu kabur. Sedangkan si korban tetap berjalan, saat itulah pelaku keuar dari dalam rumahnya dan langsung menangkap korban lalu mencekiknya,
“Tadi sempat terkencing-kencing, orangtua korban sudah membuat laporan ke polsek, tapi karena tidak ada unit menangani PPA, maka polsek Natal sarankan membuat laporan ke Polres Madina. Malam ini sedang perjalanan menuju ke Panyabungan,” terang Ali, salah satu kerabat korban yang dihubungi mohganews.
Kapolsek Natal AKP Ayub Nasution membenarkan ada laporan masuk soal dugaan penganiayaan dengan korban anak di bawah umur yang ditemani orangtuanya. Kepada polisi korban mengaku dicekik oleh pelaku.
“Benar, tadi ada datang ke Polsek. Katanya dicekik oleh oknum pegawai Rutan Natal. Kasus ini kita limpahkan ke Polres dan saat ini mereka dan anggota sedang berada di jalan menuju Polres,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan mohganews belum berhasil meminta keterangan dari terduga pelaku TF, oknum pegawai rutan Natal. (MN-08)









