Madina | Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) tahun 2020 di 3 TPS telah selesai dilakukan, Sabtu (24/4/2021), yaitu 1 TPS di Desa Bandar Panjang Tuo Kecamatan Muara Sipongi dan 2 TPS di Desa Kampung Baru Kecamatan Panyabungan Utara.
Hasilnya, untuk TPS 2 di Desa Kampung Baru pasangan calon nomor urut 1 Sukhairi-Atika memperoleh 125 suara sementara pasangan calon nomor 2 Dahlan-Aswin memperoleh 127 suara dan pasangan nomor urut 3 Sofwat-Zubeir tidak memeroleh suara.
Kemudian di TPS 1 Desa Kampung Baru, pasangan calon Sukhairi-Atika memperoleh 128 suara, pasangan Dahlan-Aswin memperoleh 107 suara, dan pasangan Sofwat-Zubeir tidak memperoleh suara. Secara total pasangan calon Sukhairi-Atikamenagantongi 253 suara sah di dua TPS Desa Kampung baru. Sedangkan Paslon Dahlan-Aswin mengantongi 234 suara sah dan pasangan Sofwat-Zubeir nihil atau tidak memperoleh suara
Selanjutnya, perolehan suara di TPS 1 Desa Bandar Panjang Tuo, pasangan calon Sukhairi-Atika mendapat 116 suara sementara pasangan calon Dahlan-Aswin memperoleh 216 suara, atau selisih 100 suara
Hasil pemungutan suara ulang di 3 TPS ini nantinya akan dijumlahkan dengan hasil perolehan suara pada tanggal 9 Desember yang lalu.
Diberitakan sebelumnya, Pemungutan Suara Ulang ini terselenggara atas keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi RI yang memerintahkan KPU Kabupaten Madina melakukan PSU di 3 TPS tersebut. (MN-07)












