MADINA, Mohga – Operasi Zebra Toba Tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) oleh Satuan Lalu Lintas memasuki hari kelima yang dimulai sejak tanggal 4 September kemarin.
Hingga hari Jumat (8/9/2023) atau hari kelima, polisi palu lintas Polres Madina sudah menilang 79 kendaraan. Sementara jumlah kendaraan yang dilakukan teguran oleh Polisi Lalu Lintas berjumlah 53 berkas.
Diketahui, Operasi Zebra adalah operasi yang dilakukan Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat mengemudi, meliputi SIM dan STNK dari para pengemudi mobil dan motor dan menindak pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kasat Lantas AKP Syamsul Arifin Batubara mengatakan pengendara yang ditilang tersebut selanjutnya diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ada 79 berkas tilang manual dan 53 berkas teguran. Kendaraan yang melanggar peraturan berlalu lintas akan ditilang sesuai dengan aturan,” katanya, Jum’at (8/9/2023).
Dari total 79 berkas tilang, Kasat Lantas menyebut paling banyak pengendara roda dua yang tidak menggunakan Helm SNI.
Sedangkan 7 unit mobil ditilang akibat surat-surat yang tidak lengkap dan sudah mati pajak.
“Pelanggar tidak menggunakan Helm SNI 54 pengendara, berboncengan lebih dari 1 orang 8 motor, knalpot blong 6 dan surat-surat kendaraan motor dan mobil yang mati pajak dan tidak memiliki SIM 11 sepeda motor,” jelasnya.
Operasi Zebra Toba berlangsung selama dua pekan sejak tanggal 4 September-Desember hingga 17 September 2023.
Para pengendara diimbau untuk taat pada peraturan berlalu lintas. Imbauan tersebut secara resmi diberitahukan oleh Kasat Lantas AKP Syamsul Arifin Batubara. (MN-08)












