Operasi Satpol PP Madina Disoal, Diduga Masuk ke Kamar Pribadi Pengelola Usaha

MADINA, Mohga – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mandailing Natal (Madina) didampingi tim gabungan TNI dan Polri melakukan operasi ke sejumlah usaha yang beraktivitas tengah malam hingga dini hari, Jumat (9/9/2023) malam

Seperti; hotel, tempat hiburan, dan coffee shop di bilangan Panyabungan.

Operasi ini mendapat keberatan dari salah satu pengelola usaha rumah makan dan cooffee shop.

Pasalnya, rumah pribadi mereka pun ikut digeledah. Padahal, kamar tersebut merupakan tempat tinggal mereka dan karyawan yang semuanya perempuan.

Bahkan, menurutnya sepasang suami istri yang sedang makan di cafe itu dipaksa untuk pulang. Padahal, pasutri tersebut sudah menunjukkan identitas bahwa mereka sah sebagai suami istri.

“Satpol PP yang datang ke tempat usaha saya tidak memiliki adab. Masa, saya yang sedang tidur, karyawan saya disuruh paksa membuka semua pintu kamar,” kata NH, pengelola usaha kepada Mohganews.

NH merasa keberatan atas tindakan dan sikap para petugas Satpol PP Madina itu. Dia merasa malu serta sangat berpengaruh pada nama baik usahanya tersebut.

“Saya kecewa, mereka harus meminta maaf. Apabila tidak, saya akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Diterangkan juga, pada saat karyawannya membanguni NH atas perintah petugas, NH bangun dan berharap diberikan penjelasan oleh petugas penyuluhan.

“Setelah saya dibanguni, saya duduk di bangku kasir berharap datang petugas menghampiri saya, malah tidak. Mereka pergi tanpa pamitan. Dasar tidak beradab,” ungkapnya.

Kepala Satpol PP Madina Yuri SSTP membantah anggotanya masuk ke kamar pribadi saat melakukan operasi tersebut.

“Tidak ada anggota saya yang masuk ke kamar pribadi, karena itu tidak boleh. Saat operasi kami tidak sendirian, ada provos dari Polri dan TNI. Tidak mungkin petugas seceroboh itu masuk ke ranah privasi,” kata Yuri.

Ia menjelaskan soal kedatangan petugas ke rumah makan yang dikelola NH itu hanya masuk ke ruangan karaoke.

“Kebetulan di tempat usahanya ada karaoke di dalam ruangan tertutup, jadi petugas masuk ke situ, bukan ke kamar pribadi,

“Karaoke tempat tertutup begitu menyalahi, seharusnya kalau pun mau dibuat karaoke, harus transparan, terbuka,” ujar Yuri. (MN-08/MN-01)