MADINA, Mohga – sosialisasi peraturan daerah dan peraturan bupati yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat tanggapan positif dari kalangan masyarakat
Warga meminta Satpol PP melakukan operasi kepada pegawai yang bolos kerja. Pegawai negeri sipil atau ASN maupun pegawai honor
“Sosialisasi perda dan perbup yang dilakukan satpol PP harus ditindaklanjuti dengan kegiatan di lapangan. Sudah waktunya satpol PP melakukan razia pegawai yang bolos kerja,” ujar Soebriadi Nasution SH kepada mohganews, Rabu (30/11/2022)
Warga Kecamatan Siabu ini menyebut mencapai pemerintahan yang baik dan bersih terlebih dahulu harus menertibkan birokrasinya. Karena tidak mungkin kepala daerah dan wakil kepala daerah bisa mewujudkan program maupun visi misi apabila tidak didukung dari semua perangkat pemerintahan
“Terkhusus bagi pegawai. Bagaimana pak bupati dan ibu wakil bupati dapat bekerja menuntaskan visi misi pemerintahan kalau pegawainya katakan saja suka bolos dan tidak efektif bekerja,
“Nah, melalui Satpol PP kita meminta agar melalukan upaya meningkatkan kesadaran pegawai agar bekerja dengan baik dan tidak bolos bekerja. Karena masih banyak kita temukan pegawai yang berkeliaran pada jam kerja, misalnya di pasar dan tempat lainnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, satpol PP Kabupaten Madina melakukan sosialisasi perda (peraturan daerah) dan perbup (peraturan bupati) bertempat di SMPN 1 Panyabungan. Satpol PP menegaskan akan menertibkan pelajar sekolah yang berkeliaran pada saat jam belajar. Tidak sampai di situ saja, satpol PP juga mengingatkan para guru dan pegawai yang berkeliaran pada jam bekerja bisa saja nanti terkena operasi. (MN-01)






