MADINA – Operasi Patuh Toba tahun 2025 di wilayah hukum (Wilkum) Polres Mandailing Natal (Madina) selesai hari ini. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Dalam operasi itu, Satuan Lalulintas Polres Madina bersama TNI dan Dinas Perhubungan Madina melakukan penindakan 538 unit kendaraan roda dua/sepeda motor.
“Total penindakan dalam Operasi Patuh Toba tahun ini sebanyak 538 sepeda motor. Jumlah tersebut dibagi dalam dua kategori. 358 pengendara diberikan teguran lisan, dan 178 sepeda motor diberikan sanksi tilang,” kata Kasat Lantas Polres Madina Iptu Abdul Anwar Ujung melalui KBO Ipda Muhammad Yamin, Minggu (27/7/2025).
Ipda Muhammad Yamin menyebut, ada 5 jenis pelanggaran lalulintas yang kerap ditemukan di jalan raya selama operasi, antara lain; Pengendara tidak memakai helm; Child restrain; Melawan arus; Bonceng tiga; Knalpot brong.
“178 kendaraan roda dua yang kita berikan sanksi tilang, sepeda motor sudah kita bawa ke Polres Madina,” jelas Ipda Yamin.
Mewakili Kasat Lantas, KBO Ipda Muhammad Yamin mengimbau pengendara untuk selalu patuh terhadap peraturan berlalu lintas meskipun Operasi Patuh Toba sudah selesai hari ini.
“Terima kasih juga kami sampaikan kepada pengendara yang selalu taat pada peraturan berlalu lintas. Semoga pengendara lain akan mencontoh sehingga tertib berlalulintas di Madina dapat terwujud,” ucap dia.
Sebelumnya, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh membacakan pidato Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025 di lapangan Multi Fungsi Tantya Sudhirajati Mapolres Madina.
Dalam amanat itu menyebutkan bahwa kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sumut pada tahun 2024 sebanyak 319.167 pelanggaran lalu lintas. Di saat yang sama, pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan yang cukup signifikan mencapai 6.856 kasus.
“Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.580 jiwa, dan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 22,9 Miliar,” kata Kapolres Madina membacakan amanat Kapoldasu.
Menurutnya, tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Sumut mencerminkan bahwa tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas perlu ditingkatkan secara serius dan berkelanjutan.
Kapolres Madina saat itu meminta dalam operasi ini yang diharapkan bukan hanya berkurangnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, melainkan meningkatnya kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Seterusnya, terciptanya keteladanan aparat di lapangan yang mengedepankan pendekatan humanis namun tegas; Terbangunnya kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab moral bersama.
“Untuk itu saya menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan pendekatan humanis. Tegaskan hukum secara tegas namun tetap santun,” ucapnya. (FAN)






