SIDIMPUAN, Mohga – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH MM memimpin kegiatan gotong royong di sekitaran Jalan Thamrin, yang di ikuti oleh seluruh ASN dan non-ASN di lingkup Pemko Padangsidimpuan, Senin (11/9/23)
Kegiatan ini juga dihadiri Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan Danyon 123 Raja Wali Letkol Inf Emick Chandra Nasution, Dandim 0212/TS diwakilkan oleh Danramil 0212/02 kota Kapten Inf Maryanto, serta pimpinan OPD se Kota Padangsidimpuan, juga anggota MPC Pemuda Pancasila Kota Padangsidimpuan.
Wali Kota Irsan Efendi Nasution menegaskan bahwa penertiban ini merupakan salah satu bukti kecintaan terhadap Kota Padangsidimpuan.
“Kita ingin Kota Padangsidimpuan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Tabagsel, saudara-saudara yang melaksanakan kegiatan ekonomi diharap dapat mengikuti aturan, karena jalan dan trotoar merupakan fasilitas umum. Silakan melaksanakan kegiatan perekonomian di Padangsidimpuan, tapi tolong yang namanya jalan dan trotoar dikembalikan ke fungsinya,” tegas Wali Kota.
Penertiban PKL dan parkir liar ini, sesuai Surat Edaran Nomor : 331.1/130 tentang larangan berjualan di Daerah milik jalan dan Daerah manfaat jalan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2023 tanggal 15 Agustus 2014 dan Peraturan Daerah Nomor 08 tahun 2005 tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima di Daerah Kota Padangsidimpuan kemudian SK Walikota Padangsidimpuan nomor : 428/KPTS/2022 tanggal 09 November 2022 tentang Tim Penertiban, penataan, pembinaan pedagang kaki lima dan normalisasi peruntukan penggunaan jalan di Kota Padangsidimpuan. (MN-15)









