PALUTA – Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat yang mulai membusuk berjenis kelamin perempuan, Selasa (2/1/2024) di area pekarangan Gedung Serbaguna Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta). Tepatnya di saluran pembuangan air Kantor Dinas Sosial Kabupaten Paluta.
Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar SH MH dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan hasil cek tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aswin Manurung, mayat wanita tersebut berinisial AAH , 21 Thn, warga Desa Saba Bangunan Kecamatan Padang Bolak.
Adapun hasil pemeriksaan personelnya di lokasi, jenazah AAH ditemukan dengan posisi tertidur miring di dalam parit atau diselokan pembuangan air kantor Dinas Sosial Paluta yang masuk dalam area Gedung Serbaguna dengan kedalaman sekitar 50 centimeter dan lebar parit juga sekitar 50 centimeter.
“Jenazah AAH memakai baju bunga-bunga dan celana jeans warna hitam dan disekitar TKP kita juga menemukan beberapa barang barang yakni, sepasangan sendal jepit warna pink, jam tangan warna perak, kep rambut warna merah tua, bungkus rokok HD warna putih dan gelang/tali raput warna manik hitam,” jelas AKP Zulfikar.
Dikatakan AKP Zulfikar, jenazah AAH telah di evakuasi ke RSUD Paluta dan telah dilakukan proses visum.
Adapun hasil Visum RSUD Paluta, kuku jenazah sudah melepuh, kepala dan wajah sudah membusuk, kulit kaki terkelupas, mata kiri terbuka, ditemukan gelang/tali raput warna hitam ditangan, kuku kedua tangan ada hinai dan kuku kaki juga berhinai, rambut pada bagian depan kepala sudah tercabut, bola mata sebelah kanan keluar dan pecah serta seluruh kulit tubuh sudah melepuh.
“Untuk saat ini kita masih melakukan penyelidikan penyebab kematian almarhum dan saat ini jenazah alamrhum sedang berada di Polsek yang rencananya akan di bawa ke Rumah Sakit Bayangkara Medan untuk proses autopsi,” pungkas AKP Zulfikar.
Informasi di himpun dari beberapa warga yang mengenal almarhum, AAH semasa hidup merupakan sosok yang baik dan ramah serta kesehariannya berjualan kelontong milik orangtuanya di Pasar Gunungtua. (DSP)











