MADINA – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) resmi memutuskan untuk memperpanjang masa transisi darurat bencana hingga tiga bulan ke depan. Keputusan ini diambil lantaran penanganan dampak bencana di sejumlah titik dinilai belum tertangani secara maksimal.
Penetapan perpanjangan status tersebut disepakati dalam rapat evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di Panyabungan, Minggu (29/3/2026).
Pj. Sekda Madina, Afrizal Nasution, memaparkan bahwa bencana hidrometeorologi yang melanda pada November 2025 telah menyisakan kerusakan serius akibat banjir dan tanah longsor. Hingga saat ini, proses pemulihan infrastruktur vital masih terus berjalan.
“Belum seutuhnya dilakukan penanganan maksimal, baik itu perbaikan jalan, irigasi, maupun normalisasi sungai,” kata Afrizal dalam paparannya.
Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, mengungkapkan bahwa ini merupakan perpanjangan masa transisi untuk kali ketiga. Meski aktivitas masyarakat secara umum telah kembali normal, Pemkab Madina masih terkendala koordinasi tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait usulan bantuan perbaikan.
“Sebagian usulan daerah sudah direspons, namun sebagian lagi masih menunggu. Kami sangat berharap pihak kementerian segera turun ke Madina untuk melakukan verifikasi lapangan agar bantuan bisa segera terealisasi,” ujar Saipullah.
Ia menambahkan, perpanjangan status ini sangat krusial karena memberikan legalitas bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran melalui Biaya Tak Terduga (BTT) demi mempercepat pemulihan di lapangan.
Fokus Perbaikan Jalan Provinsi
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah kerusakan parah pada ruas jalan Jembatan Merah – Batang Natal. Terkait hal ini, Pemkab Madina mengaku telah melayangkan usulan mendesak ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, menegaskan dukungannya terhadap perpanjangan masa transisi ini. Menurutnya, langkah ini menjadi payung hukum untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang masih tertunda.
“Untuk jalan Jembatan Merah – Batang Natal, baik eksekutif maupun legislatif sudah bersinergi meminta Pemerintah Provinsi untuk segera melakukan perbaikan permanen,” pungkas Erwin. (FAN)











