MEDAN – Viral di Sosial Media beberapa waktu lalu, DS (40) Warga Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan akhirnya sepakat berdamai dengan mantan istrinya FDS (32), selasa (11/2/2025).
Sebelumnya, DS memposting sebuah foto dan video disebuah Sosial Media lewat Akun @Dede Sulaiman Srg, terkait anaknya yang diduga dianiaya oleh FDS.
Atas kesepakatan bersama, Perdamaian kedua belah pihak ditandai dengan Surat Pernyataan Damai yang disaksikan oleh saksi dari kedua belah pihak yang ditandatangani diatas materai.
Surat Pernyataan Damai tersebut berbunyi, bahwa Pihak 1 (FDS) tidak akan menuntut pihak 2 (DS) dikemudian hari, atas video yang diunggah pihak 2 yang sudah beredar di Sosial Media.
Selanjutnya, Pihak 1 dan Pihak 2 sudah melakukan perdamaian dan tidak dilakukan penuntutan maupun proses hukum.
Sementara itu, lewat Video Klarifikasinya menyampaikan bahwa DS telah memaafkan perbuatan mantan istrinya (FDS) terhadap anaknya.
“Saya mohon maaf kepada keluarga besar yang telah saya libatkan. Atas kejadian ini video dan foto telah saya hapus, dan barang siapa yang membagikan video dan foto itu lagi, saya tidak bertanggungjawab,”Ujar DS dalam Video yang berdurasi 01 menit 40 detik. (Red/MN)











