Panyabungan| anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dapil Sumut 7 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rahim Siregar MT melaksanakan Reses II tahun anggaran 2020-2021 di Mandailing Natal (Madina), Senin (22/2) bertempat di lapangan Budi futsal Aek Galoga Kelurahan Pidoli Dolok Panyabungan.
Turut hadir, Ketua DPD PKS Madina, H Wahiddin Arjun Rambe Lc, Anggota DPRD Madina dari Partai PKS, Hamdani, beserta 50 orang kader PKS Madina. Acara berlangsung mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker.
Pada kesempatan itu, Abdul Rahim mengenalkan fungsinya di DPRD Provinsi Sumut.
”Saya ditempatkan di Komisi A fungsinya di Pemerintahan bagian pertanahan, perizinan, yang berhubungan dengan izin tambang di Sumut. Banyak saya dengar bahwa di Madina tambang yang tidak memiliki izin seperti tambang emas di Kecamatan Batang Natal, air sungai tersebut sudah bagaikan kopi susu, ekosistem alam dan air sudah rusak fatal,” katanya
Kemudian, ia mengatakan sejak dilantik menjadi anggota DPRD Sumut sudah banyak pengaduan dari masyarajat yang masuk terkait keberadaan tambang illegal tersebut. Ia memandang harus dicarikan solusi.
”Dari analisis saya bahwa harus dicari solusi, Kita berharap ada penertiban dulu, kemudian kita hadirkan wadah seperti koperasi dan membuat CV agar menjadi legal, jika demikian masyarakat penambang nantinya tidak memiliki keraguan lagi, semua ada kajiannya mulai dari dampak lingkungan dan Amdal harus jelas, saya meminta kepada Kepala Dinas ESDM Sumut agar tidak melempar masalah ke Pusat, jadilah garda terdepan untuk menertibkan itu karena tambang ini bukan hanya wewenang pusat saja,” jelasnya
Lanjut Rahim, untuk masalah narkotika, Komisi A telah kunjungan kerja ke kantor BNN Pusat. BNN menyebut Sumut telah menjadi nomor 1 peredaran dan terpapar narkoba di Indonesia.
”Data yang kita peroleh dari 5 juta orang lebih yang terpapar narkoba di Indonesia, Sumut adalah yang terbanyak mencapai 1,7 juta orang. Sedih kita mendengar kabar tersebut, yang jadi pertanyaan apakah aparatnya yang tidak tegas, apa narkoba ini bisnis yang menggiurkan, kita belum tahu. Ini adalah tanggung jawab kita semua. Saya ingin mengingatkan kita semua dari kata-kata Presiden turky, Erdogan yang mengatakan kalau orang baik tidak terjun ke politik, maka orang jahatlah nanti yang akan mengisinya,”tegasnya
Sementara undangan yang menghadiri reses tersebut, Ridwan Lubis meminta solusi kepada DPRD Sumut Komisi A, bahwa ladang ganja yang telah dijadikan usaha sehari-hari agar dialihkan menjadi sentra ekonomi yang halal agar korban yang tertangkap tidak semakin berkembang.
Mantan Anggota DPRD Medan 2004-2009 itu menjawab bahwa Komisi A DPRD Sumut telah memiliki keseriusan untuk memberantas narkoba.
”Masalah narkoba ini kita sangat serius menanggapinya, dalam waktu dekat kita akan mengundang Gubernur Edy Rahmayadi, Kapolda, Kejaksaan dan pihak terkait untuk penandatanganan fakta integritas. Sebenarnya Perda nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitasi pemberantasan narkoba di Sumut sudah ada, setelah ada Perda tersebut rangking kita naik menjadi 1 yang semulanya nomor 3 di Indonesia. Gubernur sudah tahu bagaimana solusi ini semua, beliau juga sudah membentuk tim,”
”Kemarin kita juga sudah mengundang Kapolda beserta Kejaksaan, mereka hadir namun diperwakilkan, mereka kita suruh pulang dan untuk selanjutnya kita jadwal kembali sampai yang bisa membuat kebijakan bisa hadir, Intinya kita serius menanggapi narkoba ini,” tutupnya. (MN-08)











