MADINA, Mohga – Kanit II Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kompol Noviardi SH mengunjungi posko kampung bersih narkoba (Bersinar) di Lingkungan IV Kelurahan Kotasiantar Kecamatan Panyabungan, Rabu (22/6/2022).
Kunjungan Kompol Noviardi didampingi Kabagops Polres Madina, AKP M Rusli, Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Irwan SH MH, Personel Satres Narkoba, tokoh masyarakat Kotasiantar, pemerintah kelurahan, Ketua LPM, Naposo Nauli Bulung dan Kepala Lingkungan.
Kompol Noviardi mengatakan, tujuannya ke posko Kampung Bersinar untuk meninjau secara langsung kondisi posko mulai dari persiapan posko hingga kebersihan. Noviardi meminta masyarakat membantu kinerja kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Madina khususnya di Kotasiantar.
”siapapun orangnya harus kita berantas. Jangan pernah gentar, kami dari kepolisian selalu siap membantu masyarakat, ini sudah atensi pimpinan untuk disampaikan kepada masyarakat melalui saya,” katanya.
Noviardi menyebut, Kasat Narkoba Polres Madina selalu siap menerima laporan masyarakat tentang narkoba. Personel juga akan standbay di posko untuk membantu masyarakat.
”semua ada tahapan, tangkap saja jika kalian melihat transaksi atau pemakaian narkoba, laporkan kepada petugas posko. Kami akan melindungi,” tegasnya.
Noviardi menjelaskan, salah satu tujuan kunjungan tersebut adalah untuk menilai kondisi posko, sebab kampung bersinar ini diperlombakan oleh Polda Sumut melalui Direktorat Narkoba.
”tolonglah kerjasama ya, bantu Kasat Narkoba. AKP Irwan adalah adek saya. Semoga menjadi juara dalam lomba ini,” ungkapnya.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kotasiantar, Fahrur Rozi dalam keterangannya menilai kunjungan tim Direktorat Narkoba Polda Sumut membawa dampak positif, bahkan menjadi kebanggaan masyarakat setempat.
Ketua LPM mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah mau bekerjasama dengan masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
”kami akan mendukung semua kebijakan yang disampaikan oleh Bapak Kanit tadi. Terima kasih atas kunjungannya pak, semoga bapak sehat selalu dan mendapat keberkahan dalam setiap mengerjakan aktivitas sehari-hari,” tuturnya.
Dalam surat perintah Kasat Narkoba Polres Madina nomor Sprin/52/VI/2020/Resnarkoba yang ditempelkan di posko tersebut berjumlah 3 poin.
Pertama, disamping tugas sehari-hari, ditunjuk sebagai personel piket posko kampung bersih narkoba di Kelurahan Kotasiantar. Kedua, surat perintah ini berlaku sejak tanggal 5 hingga 25 Juni 2022. Ketiga, melaksanakan tugas perintah dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan. (MN-08)












