Sorikmas Mining Diberi Waktu Hingga Bulan Agustus

MADINA, Mohga – Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis kembali mengingatkan manajemen perusahaan tambang emas PT Sorikmas Mining agar menjalankan kegiatan mereka dan memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat terkait tahapan kegiatan di perusahaan pemegang kontrak karya itu.

Bahkan, Erwin Efendi mengultimatum Sorikmas Mining dengan memberikan tenggat waktu hingga bulan Agustus

“Bila sampai bulan Agustus tidak ada juga kegiatan yang riil di perusahaan itu, apakah itu Namanya eksplorasi, kontruksi, maupun produksi, tidak juga jalan. Dengan berat hati kami dari DPRD Madina bersama-sama dengan Pemerintah Daerah akan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin PT Sorikmas Mining, ini akan saya bicarakan dengan pemerintah daerah,” tegas Erwin Efendi Lubis dalam temu pers di Panyabungan, Rabu (21/6/2022)

Di sisi lain, Erwin menyebut mendapat informasi PT Sorikmas Mining bermain di bursa saham yang nota benenya ini menguntukan perusahaan.

“Mereka bermain di bursa saham, itu artinya hanya mereka yang diuntungkan, sementara daerah dan masyarakat tidak dapat apa-apa. Sementara permasalahan masih banyak yang belum mereka tuntaskan. Misalnya konflik pembebasan lahan masyarakat di wilayah kerja Sorikmas Mining. Ganti rugi lahan sampai sekarang tidak tuntas,

“Saya menilai Sorikmas Mining melakukan pembodohan publik. Pembebasan lahan yang ditargetkan sudah selesai enam bulan, namun sudah hampir dua tahun belum juga selesai,” ungkapnya.

Selain itu, kata Erwin, perusahaan juga beberapa kali memindahkan akses jalan menuju lokasi pertambangan di Tor Sihayo yang mana awalnya mereka pilih dari Desa Bange, kemudian berpindah ke Pasar Malintang dan akhirnya menggunakan akses jalan dari kantor kecamatan Bukit Malintang

“Ini juga bukti ketidakmampuan Sorikmas Mining menyelesaikan persoalan mereka, maka karena itu sangat pantaslah kita memberikan waktu sampai bulan Agustus mereka menjalankan kegiatan yang nyata, bila tidak, DPRD Madina akan koordinasi dengan pemerintaah daerah untuk rekomendasi pencabutan izin,” tegasnya.

Begitu pun, Erwin menjelaskan masyarakat Kabupaten Madina sangat mengharapkan investasi masuk ke daerah

“Kita sangat mendukung investasi sebanyak-banyaknya masuk ke Madina, tetapi investasi yang membawa dampak positif dan menguntungkan bagi masyarakat, bukan investasi yang puluhan tahun lamanya tapi tidak ada kejelasan sampai di mana progres usaha mereka,” pungkasnya

Dapat diketahui, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis untuk kedua kalinya mengeluarkan statemen pernyataan tegas terhadap PT Sorikmas Mining. Namun, sampai saat ini belum diperoleh keterangan pers dari perusahaan. Sementara diketahui saat ini perusahaan sedang mengerjakan program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai sebagai kewajiban setiap perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). (MN-08)