OLEH: Mulyadi Nasution, S.Pd.I – Demokrasi adalah salah satu masalah yang nyata untuk dibicarakan, karena demokrasi akan selalu dijalankan sesuai dengan perubahan sosial dalam suatu masyarakat atau negara. Semua negara atau penguasa bahkan menyatakan negaranya menganut sistem demokrasi, baik negara liberal maupun negara komunis.
Demokrasi bukan merupakan tujuan, tetapi jalan yang diyakini paling menjanjikan sebagai solusi terbaik untuk perbaikan tatanan masyarakat dalam suatu negara. Demokrasi memuat kondisi sosial, ekonomi dan budaya yang mengakibatkan kemungkinan adanya pelaksanaan kebebasan politik secara bebas dan setara.
Dalam sistem demokrasi masyarakat memiliki hak yang sama untuk ikut berpartisipasi baik secara langsung maupun melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk mengambil keputusan yang betujuan untuk mengubah hidup mereka. Demokrasi yang ada di Indonesia dipandang harus sesuai dengan karakter bangsa Indonesia. Sebab pada dasarnya pemakaian demokrasi di Indonesia dilatar belakangi oleh banyaknya agama, suku, budaya, dan bahasa yang berkembang di Indonesia.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu negara yang menganut demokrasi yang berasal dari nilai – nilai kehidupan yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri. Pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indoensia sendiri merupakan paham dari demokrasi Pancasila. Dari falsafah hidup bangsa Indonesia, kemudian menjadi dasar falsafah negara yang disebut dengan Pancasila, tercermin dan terkandung dalam pembukaan UUD 1945.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dari masa orde baru sampai masa revormasi dinamai dengan demokrasi Pancasila, dengan alasan bahwa demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh Pancasila terutama sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Secara terminologi (istilah), pada hakikatnya demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu – individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara memperjuangkan kompetisi atas suara rakyat). Selain itu, demokrasi juga dapat diartikan dengan bentuk pemerintahan dimana keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatn mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa ini lebih lanjut, demokrasi juga diartikan dengan pemerintahan oleh rakyat, dimana kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat dan dijalankan langsung oleh mereka melalui wakil- wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan bebas Pengertian Demokrasi Pancasila.
Menurut Prof. Hazairin, demokrasi pancasila pada dasarnya adalah demokrasi sebagaimana yang telah dipraktikan oleh semua pihak bangsa Indonesia sejak dahulu kala dan masih dijumpai sekarang ini dalam prakti hidup bermasyarakat hukum adat, seperti nagari di Minangkabau, desa di Jawa, marga di suku Batak dan lain – lain Berdasarkan teori diatas dapat dikatakan bahwa demokrasi pancasila adalah demokrasi asli dari bangsa Indonesia, yaitu demokrasi yang tumbuh dari kesatuan masyarakat adat Indonesia yang diterapkan oleh semua rakyat Indonesia. Demokrasi Pancasila adalah sistem pemerintahan di Indonesia yang berdasarkan pada asas-asas Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, kebaikan, dan keadilan.
Pancasila memiliki ciri-ciri demokrasi, diantaranya:Kedaulatan berada di tangan rakyat,Selalu didasarkan pada kekeluargaan dan gotong royong, pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat, Terdapat keselarasan antara hak dan kewajiban, Menghargai hak asasi manusiaK, terhadap kebijakan pemerintah dapat disampaikan melalui wakil-wakil rakyat, Tidak mengadopsi sistem partai tunggal, pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, bebas, terbuka, jujur, dan adil, Tidak ada dikotomi mayoritas dan minoritas yang meninda, mengutaman kepentingan rakyat atau kepentingan umum.diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Dalam pandangan para tokoh pendiri bangsa melalui kajian dan disduksi yang mendalam secara seksama demokrasi Pancasila dianut sebagai landasan dasar demokrasi di Indonesia mengingat berbagai kelebihan kelebihan yang dimilikinya berupa bahwa :
Dalam demokrasi Pancasila, kedaulatan sepenuhnya dipegang oleh rakyat, sehingga rakyat dianggap sebagai penguasa tertinggi dalam sistem pemerintahan. Karena itu, rakyat dapat memberikan kritik terhadap kinerja pemerintah yang tidak memuaskan. Dengan adanya kritik ini, sistem pemerintahan dapat berjalan dengan lebih baik.
Dalam melaksanakan pemerintahan di Indonesia, lembaga pemerintah harus mengikuti konstitusi yang berlaku. Dalam hal ini, konstitusi yang berlaku dalam pemerintahan adalah Undang-Undang Dasar tahun 1945, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan lainnya. Dengan adanya konstitusi ini, sistem pemerintahan tidak dapat bekerja secara semena-mena, sehingga rakyat dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan.
Setiap lima tahun sekali, rakyat Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi yang besar yaitu pemilu. Pesta demokrasi ini harus dilakukan dengan jujur, adil, dan bebas agar dapat memilih wakil rakyat yang dapat mewakili suara rakyat. Melalui pemilu, rakyat Indonesia dapat mengetahui visi dan misi dari setiap wakil rakyat yang terpilih.
Sistem yang menekankan pada pengambilan keputusan melalui musyawarah, karena setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya. Dengan musyawarah, keputusan yang diambil akan mengutamakan kepentingan bersama dibandingkan dengan kepentingan individu atau kelompok tertentu. Musyawarah membuat hidup warga negara menjadi lebih aman dan damai.
Demokrasi Pancasila menghormati dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Ini sangat penting karena HAM melindungi warga negara dari perselisihan dengan cara saling menghormati. Selain itu, dengan menjunjung tinggi HAM, akan muncul sikap dan perilaku toleransi, sehingga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia tetap terjaga dengan baik.
Maka berdasar kelebihan demokrasi pancasila tersebut diatas dipandang sangat relevan dalam mencapai tujuan demokrasi Pancasila sebagai tujuan berbangsa dan bernegara yaitu dalam usaha Mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mempersatukan Indonesia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, berdasarkan asas keTuhanan Yang Maha Esa, serta melahirkan sikap dan perilaku yang menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi persatuan Indonesia. Juga dalam upaya Mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia melalui pemerintahan yang bertanggung jawab, perundang-undangan yang dipatuhi, dan partisipasi aktif dari seluruh warga negara dalam kehidupan bernegara.
Pemerintah harus berkegiatan sesuai dengan asas-asas yang tertuang dalam Pancasila seperti keberagaman, persatuan, keseimbangan hak dan kewajiban, serta kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Dengan berbagai kelebihan dan tujuan luhur demokrasi Pancasila tentu harus dilandasi dengan sebuah sistem yang relevan, berkaca pada berbagai sistem politik demokrasi yang tidak stabil diberbagai belahan dunia, tentu diperlukan suatu metode yang tepat untuk mengembalikan sistem politik sebagai alat untuk mencapai tujuan bersama. Politik yang sehat dan menjunjung persatuanlah yang dibutuhkan. Sistem Politik yang berlandaskan Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, sumber dari segala sumber hukum dan falsafah hidup menjadi solusi paling efektif untuk mengatasi kerusuhan dalam politik Indonesia.
Sebagai suatu ideologi, Pancasila dibentuk melalui kajian kritis yang berkaitan dengan cita-cita dan kepribadian bangsa. Selain sebagai suatu ideologi, pancasila juga merupakan sebuah falsafah hidup. Falsafah hidup yang memberikan pedoman cara berkehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu Pancasila bersifat memaksa dan mengikat.
Pancasila bersifat memaksa karena wajib ditaati sebagai dasar dan sumber dari segala sumber hukum. Segala peraturan, hukum negara dan pemerintahan haruslah berlandaskan Pancasila. Semuanya dibentuk tanpa sedikitpun melenceng dari Pancasila. Selain itu, Pancasila juga bersifat mengikat. Artinya, setiap warga negara Indonesia terikat pada keharusan menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup. Namun hal ini agak berbeda dengan sifat Pancasila yang memaksa, dimana Pancasila yang mengikat tidak memberikan sanksi kepada warga negara yang tidak menjadikannya sebagai pandangan hidup.
Kemultifungsian Pancasila ini haruslah benar-benar diimplementasikan kedalam berbagai segi kehidupan berbangsa dan bernegara. Menjadi jiwa yang menghidupkan kesatuan bangsa.
Dalam upaya pengimplementasiannya, diperlukan pemahaman akan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Karena yang sering terjadi adalah salah paham akan makna yang terkandung dalam Pancasila. Pemahaman yang buntu akan Pancasila ini membawa kemunduran dalam kebhinekaan. Seringkali Pancasila diklaim sebagai ideologi yang berat sebelah. Berpihak pada golongan tertentu saja. Padahal dalam pembentukannya saja, Pancasila menghadirkan berbagai suku, agama dan berbagai latar belakang yang berbeda dari masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pemahaman nilai-nilai Pancasila perlu dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
Dalam rangka mewujudkan politik sehat, maka nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu diinternalisasikan dalam setiap kegiatan politik. Baik politik yang dilakukan oleh pemerintahan negara, maupun politik yang dilakukan oleh organisasi, lembaga, bahkan perorangan. Jika semua warga negara memahami nilai nilai itu dan menginternalisasikannya, maka kehidupan berbangsa dan bernegara ini akan berjalan harmonis.
Penulis adalah aktivis sosial dan penggiat demokrasi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.











