MADINA, Mohga – honor atau gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa pada pemilihan umum serentak 2024 drastis naik.
Ketua KPU Madina Fadillah Syarief SH melalui Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Muhammad Husein Lubis kepada mohganews, Jumat (5/1/2023) mengatakan honor PPK dan PPS jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 naik drastis dengan alasan tuntutan kerja pada Pemilu 2024 lebih padat.
“Besaran gaji PPK bervariasi, ketua gajinya Rp 2.5 juta perbulan dan anggotanya Rp 2.2 juta. Kalau PPS ketuanya Rp 1.5 juta perbulan, kemudian anggota Rp 1.2 juta. Naik semuanya gaji badan adhoc sampai KPPS, semuanya itu naik karena beban kerja yang mereka tanggung,” jelasnya.
Muhammad Husein menyebut, PPK yang baru dilantik pada 4 Januari kemarin sudah resmi berjalan masa kerjanya. PPK bertugas selama 15 bulan terhitung mulai 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
Sedangkan PPS memiliki lama kerja selama 14 bulan dimulai sejak 24 Januari 2023 sampai 4 April 2024.
“Segala tahapan yang ada tentu mereka bekerja sesuai bidang masing-masing. Saat ini tahapan sedang berjalan pada pengusulan sekretariat PPK, KPU Madina memberikan waktu paling lama 7 hari setelah pelantikan,” ujarnya
“Kita (KPU Madina-red) sudah surati PPK, kita buat format apa yang mereka usulkan adalah 3 orang calon sekretaris kemudian 4 calon staf sekretariat. Ada nanti yang membantu mereka (PPK), yang jadi nanti satu orang sekretaris, satu staf penyelenggara dan satu orang staf keuangannya,” lanjutnya.
Husein juga menyebut, saat ini KPU Madina sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Setelah itu, KPU Madina akan menurunkan verifikasi faktual yang melibatkan PPK dan PPS.
“Seluruh tahapan yang disusun KPU RI akan diturunkan kepada PPK dan PPS supaya mereka bisa bekerja. Dalam waktu dekat ada juga perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), makanya saya suruh PPK supaya mereka monitoring terhadap seleksi nanti yang dilakukan oleh PPS terhadap Pantarlih. Itu nanti kita umumkan tanggal Januari ini, karena PPS akan dilantik tanggal 24 Januari 2023,” ungkapnya.
Sekadar informasi, jumlah Partai Politik yang akan bertarung pada Pemilihan Umum 2024 di Madina berjumlah 18 Parpol. Berikut daftar Parpol dan nomor yang sudah ditetapkan.
(1)PKB, (2) Partai Gerindra (3) PDI-P, (4) Partai Golkar, (5) Partai NasDem, (6) Partai Buruh, (7) Partai Gelora, (8) PKS, (9)Partai Kebangkitan Nusantara, (10) Partai Hanura, (11) Partai Garda Perubahan Indonesia, (12) PAN, (13) PBB, (14) Partai Demokrat (15) PSI (16) Partai Perindo, (17) PPP dan Partai UMMAT dengan nomor 24
Kemudian dilanjutkan Parpol Lokal Aceh, (18) Partai Nanggroe Aceh, (19) Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, (20) Partai Darul Aceh, (21) Partai Aceh, (22) Partai Adil Sejahtera Aceh (Pas Aceh), (23) Partai Sira (Soliditas Independen Rakyat Aceh). (MN-08)






