Data dan anggaran jadi kendala Dinas Perdagangan awasi penyaluran LPG Subsidi di Madina

MADINA – Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyebutkan belum bisa mengawasi sepenuhnya penyaluran Liquified Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran 3 kilogram ke masyarakat apakah tepat sasaran atau belum.

Hal itu dikarenakan, data jumlah pengguna gas melon tersebut tidak dihimpun dari pihak pangkalan dan akibat keterbatasan anggaran pengawasan.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Madina Drs. Parlin Lubis mengungkapkan, pengawasan LPG subsidi di daerah, pihaknya hanya dapat mengawasi pada tingkat agen saja.

Sedangkan untuk pemantauan pada tingkat pangkalan dan masyarakat penerima apakah sudah tepat sasaran atau tidak belum bisa dilakukan secara optimal.

“Saat ini kami baru bisa mengawasi pada tingkat agen. Kami tidak memiliki data siapa saja yang berhak menerima LPG di tingkat desa. Namun kami sudah menyurati seluruh agen dan meminta data warga pemanfaat gas elpiji tiga kilogram. Yang mengetahui data tersebut adalah pangkalan yang ada di desa,” katanya, Sabtu (15/2/2025).

Parlin Lubis mengungkapkan, kebutuhan gas subsidi di Madina mencapai 11.604 MT per tahunnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kebutuhan itu, sudah meliputi kebutuhan RT, usaha mikro dan nelayan.

Kuota itu diajukan Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution kepada Biro Perekonomian Pemprov Sumut melalui surat bernomor 510/5230/DISDAG/2024 tanggal 1 November 2025. Ajuan quota 11.604 MT itu terbagi untuk rumah tangga sasaran sebanyak 7.396 MT; usaha mikro 3.558 MT dan nelayan sasaran 650 MT.

Usulan kuota yang diajukan pemerintah ini meningkat dari tahun 2024 sebanyak 9.062 MT dari usulan 8.500 MT. Namun, hingga awal Februari ini Pemkab Madina belum menerima balasan apakah quota sesuai usulan atau tidak.

“Ajuan ini lebih banyak dibanding tahun lalu,” ujarnya.

Di Kabupaten Madina sendiri memiliki lima agen untuk memasok gas LPG tersebut. Adapun ke lima distributor gas LPG itu adalah PT Indomigas Mandiri, PT Sinar Habibah Gas di Kotanopan, PT Koperasi Mitra Manindo di Kayulaut, PT Madina Gas Lestari di Desa Sarak Matua, dan PT Panca Hammar Lestari di Pasar Baru Panyabungan.

Untuk memastikan kebutuhan LPG menjelang Ramadhan dan lebaran Dinas Perdagangan Madina juga akan melakukan berbagai upaya agar LPG tiga kilogram di wilayah itu terus tersedia sehingga tidak ada pihak yang dirugikan pada bulan Ramadan dan Idul Fitri 2025 nantinya. (FAN)