Jalannya Dihotmix, Pedagang Pasar Lama Membludak: Peran Satpol PP Disorot

Madina, Terbaru87 Dilihat

MADINA – Pasar pagi di jalan keliling, Kelurahan Panyabungan 1, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dilihat pada Kamis (10/7/2025) pagi masih ramai ditempati pedagang dan dikunjungi pembeli.

Padahal, Dinas Perdagangan Madina sudah memindahkan pedagang ke lokasi pasar bekas Bioskop Tapanuli di Lingkungan 1, Kelurahan Kayujati, Panyabungan beberapa hari yang lalu.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Madina Drs Parlin Lubis menerangkan, dalam menangani masalah ini bukan hanya tugas Dinas Perdagangan, melainkan perlunya kolaborasi dari Satpol PP sebagai penegak Perda (Peraturan Daerah).

Parlin menyebut, pasar lama jalan keliling itu bukan masuk status pasar lagi karena sudah resmi dipindahkan ke lokasi baru di bekas Bioskop Tapanuli.

“Jadi, tugas kami (Dinas Perdagangan) adalah menata pedagang di sarana perdagangan atau pasar rakyat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 21 tahun 2021,” kata Parlin.

Mengingat pasar pagi jalan keliling sudah dipindahkan, maka statusnya bukan pasar lagi. Peran Satpol PP, kata Parlin, sangat dibutuhkan untuk menindak pedagang yang masih berjualan tersebut.

“Kami tidak memiliki wewenang untuk menindak. Jadi itu tugas siapa apabila masih ada pedagang yang berjualan atau tidak mau pindah,” ungkapnya.

Parlin mengatakan, instansi yang dipimpinnya itu tidak mau selalu disalahkan dalam hal ini. Ia berpendapat, kolaborasi dari OPD yang terlibat sangat dibutuhkan ketegasannya.

“Kecuali ada pedagang yang membandel di pasar rakyat bekas Bioskop Tapanuli itu, baru tugas kami mengatasinya. Kalau di luar pasar itu bukan tupoksi kami,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Madina Yuri Andri, SSTP, menanggapi soal pedagang yang masih berjualan di pasar keliling tersebut. Yuri mengaku, saat ini pihaknya masih menjalankan arahan dari pimpinan (Bupati Madina) untuk melakukan tindakan persuasif.

“Tindakan persuasif terus kita lakukan sambil menunggu arahan dari pak Sekda (Sekretaris Daerah) untuk melakukan penertiban,” ucap Yuri Andri.

Selain itu, Yuri menerangkan bahwa Satpol PP tetap menghimbau secara persuasif agar menempati lapak yang telah ada dan melaporkan para pedagang yang belum mendapatkan lapak/tempat kepada Dinas Perdagangan untuk diberikan lapak di bekas Bioskop Tapanuli.

“Dan mewanti-wanti agar pada saatnya nanti ketika semua fasilitas sudah selesai maka Pol PP Damkar akan melakukan penertiban,” tutup Kasatpol PP. (FAN)