MADINA – Beredar informasi adanya aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di wilayah Simpang Banyak, Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Unit Reskrim Polsek Kotanopan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), hasilnya dilaporkan nihil.
Melalui arahan Kapolsek Kotanopan AKP P Ritonga, Kanit Reskrim Ipda Fahrul Simanjuntak menyebut pihaknya telah turun ke lokasi dimaksud. Ipda Fahrul mengaku tidak ada ditemukan satupun aktivitas Peti di lokasi, baik itu excavator maupun mesin dongfeng.
“Kami sudah di lokasi, ini ada bukti videonya pakai tag lokasi dan tanggal hari ini. Tidak ada aktivitas tambang emas di lokasi kita temukan. Informasi yang beredar itu adalah tidak benar,” katanya, Minggu (16/2/2025).
Kanit Reskrim juga menegaskan, Polsek Kotanopan akan terus berkomitmen menindak para pelaku Peti di wilayah hukumnya. Polsek juga tidak akan pandang bulu siapapun pelaku ilegal tersebut.
“Siapapun pelakunya pasti akan kita tindak. Semua orang sama di mata hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 20 detik di grup WhatsApp memperlihatkan aktivitas Peti di sebuah hutan. Dilihat, dalam video itu, ada dua excavator sedang bekerja mengeruk tanah.
Adapun yang mengambil video diduga seorang yang sedang duduk di bawah camp penambang. Dalam keterangannya, ada keterlibatan oknum Kepala Desa di Kecamatan Ulu Pungkut berinisial B.
Media ini telah mencoba menghubungi Camat Ulu Pungkut Asrul Sani soal informasi tersebut, hingga berita ini dimuat belum ada jawaban. (FAN)






