MADINA, Mohga – tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Provinsi Sumut berkunjung ke Polres Mandailing Natal (Madina) guna melakukan penilaian pelayanan di Polres pimpinan AKBP Muhammad Resa Chairil Akbar Sidiq, Kamis (3/8/2023)
Tim ORI ini dipimpin Ganda Yoga Pangestu, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan didampingi Wulandari Ayu Andira Br Aritonang, Asisten Pemeriksaan Laporan Dhani Febriyanto Sianipar. Rombongan disambut Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza, Waka Polres AKBP W. Sidabutar bersama para perwira PJU Polres Madina
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka peninjauan terhadap kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Madina.
Kapolres melalui Waka Polres dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim ORI perwakilan Sumatera Utara ke Polres Madina
“Selama penilaian nanti kami berharap kiranya Ombudsman dapat memberikan saran dan masukan kepada kami untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Polres Madina,” kata AKBP W Sidabutar
“Kunjungan ini diisi dengan wawancara Kasat Lantas menyangkut pelayanan Satpas, kemudian mewawancarai lagi personel SPKT terkait pelayanan pengaduan serta personel Sat Intelkam tentang pelayanan SKCK dan wawancara dengan masyarakat,” ujarnya.
Sidabutar menambahkan sasaran penilaian pada beberapa aspek di antaranya: Kebijakan Pelayanan Publik, Profesionalisme, Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana, Sistim Informasi Pelayanan Publik, Pengaduan Masayarakat, serta inovasi yang dilaksanakan dalam kegiatan pelayanan SIM, SKCK serta kegiatan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Polres Madina.
“Kami bersyukur pelaksanaan Penilaian dari Ombudsman RI Pewakilan Sumut berlangsung baik, aman dan lancar, meskipun begitu kami terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, cepat, mudah, humanis dan akuntabel guna mewujudkan kepuasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tutup AKBP W. Sidabutar
Ketua tim ORI Sumut Ganda Yoga Pangestu dalam sambutannya mengungkapkan maksud dan tujuan dilakukan penilaian adalah untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik yang dilakukan Polres Madina disesuaikan dengan asas kepatuhan yang diatur dalam Perundang-undangan.
Sebagaimana diketahui, Polres Madina tahun lalu menerima prestasi terbaik kedua pelayanan publik di jajaran polres di wilayah Polda Sumatera Utara. Prestasi ini diperoleh setelah ORI perwakilan Sumut melakukan penilaian serupa pada tahun sebelumnya. Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza bertekad akan mempertahankan prestasi yang telah diraih jajaran Polres Madina.
“Namanya prestasi harus bisa dipertahankan, kalau bisa ditingkatkan. Kita juga demikian, akan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin,” kata Reza. (MN-01)












