MADINA, Mohga – Camat Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sopian SAg menyebut peraturan bupati (Perbup) nomor 12 tahun 2022 tentang salat subuh berjamaah di masjid pada hari Minggu dan Senin masih ramai dijalankan masyarakat khususnya kalangan ASN (aparatur sipil negara) dan pelajar
“Perbub nomor 12 Itu tetap kita galakkan dan alhamdulillah kegiatan tersebut sudah hampir menjadi kebiasaan disebagian masyarakat khusunya kalangan ASN dan pelajar,” ungkapnya.
“Kita melihat mulai dari ASN dan anak sekolah hingga kemasyarakat biasa sudah mulai rajin untuk salat berjamaah ke masjid-masjid, tidak hanya pada Minggu dan Senin saja tapi hari yang lain masjid dan surau sudah terlihat ramai,” tambahnya.
Selain itu Sopian juga mengungkapkan pelaksanaan salat subuh berjamaan di masjid sudah mulai menjadi kebiasaan kalangan pelajar, tidak hanya hari minggu dan senin sesuai Perbup. Tapi hari lain juga salat subuh berjamaah tetap ramai di masjid.
Diwaktu yang sama Sopian juga merasa yakin dengan adanya Perbub ini akan berefek fositif pada para orang tua murid tersebut.
“Memastikan memang kita tidak bisa, tapi kalau sudah anaknya rajin salat ke masjid pada waktu subuh dengan sendirinya para orangtua dan masyarakat kita ikut juga. Tentu harapan kita kebiasaan ini dapat dipertahankan karena akan membawa keberkahan bagi kita semua, sehingga nanti masyarakat aktif memakmurkan masjid,” ungkap Sopian. (MN-14)









