Camat Batahan Kembali Ingatkan ASN dan Warga Jalankan Perbup 12/2022

MADINA, Mohga – menyikapi Peraturan Bupati (Perbub) Mandailing Natal Nomor 12 tahun 2022 tentang salat subuh berjamaah di masjid, Camat Batahan Irsal Pariadi SSTP kembali mengajak forum koordinasi pimpinan kecamatan juga aparatur sipil negara (ASN) agar kembali menyosialisasikan perbup ini.

Hal ini terlihat dari pesan camat di sejumlah grup whatsapp, Sabtu (27/5/2023).

Kepada mohganews, Camat Batahan mengatakan Perbup nomor 12 tahun 2022 tentang salat subuh berjamaah di masjid harus digalakkan kembali dan semangatnya tidak boleh pudar. Salat subuh berjamaah di masjid punya manfaat besar bukan hanya bagi kalangan orangtua, tapi terlebih untuk anak-anak

“Kegiatan salat subuh berjamaah di masjid harus terus kita galakkan dan harus kita pantau, karena banyak manfaat berjamaah subuh hari. Ini akan memupuk rasa persaudaraan sesama muslim dan berguna mendidik anak-anak pada kebaikan,” katanya.

Camat Batahan juga mengingatkan Perbup ini jangan diawalnya saja yang rutin dilaksanakan tetapi harus jadi pedoman hidup yang harus dilaksanakan.

“Sering terjadi sebuah aturan ataupun imbauan yang dibuat itu hangatnya saat baru diberlakukan saja, ketika sudah lama sering terabaikan dan kita tidak mau hal itu terjadi. Karenanya kita kembali mengajak para pemerintahan desa maupun ASN untuk terus menggalakkan peratutan-peraturan yang sudah ada,” tambah Camat Irsal Pariadi

Dalam hal ini camat Batahan berharap pada semua kalangan untuk mendukung dalam hal penerapan shalat subuh ini.

“Kita berharap agar seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan aturan ini dan kalau bisa kita selaku orang tua kita lah yang duluan menerapkannya pada diri kita. Dengan begitu anak-anak kita terbiasa melaksanakan salat berjamaah, karena orang tua merupakan cerminan bagi anaknya,” tutup camat. (MN-14)