MADINA, Mohga – Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution mengutuk keras perbuatan TF, oknum sipir penjaga rutan Natal yang menganiaya anak di bawah umur pada Senin (28/8/2023) siang kemarin.
“Perbuatan tersebut keterlaluan, biadab, karena korbannya anak kecil. Kita mengutuk keras perbuatan penganiayaan kepada anak. Perbuatan ini menodai upaya kita mewujudkan Madina sebagai daerah ramah anak,” tegas bupati Sukhairi kepada mohganews, Selasa (29/8/2023)
Begitu pun, Sukhairi menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum yakni Polres Madina.
“Kita berikan sepenuhnya proses hukum ke Polres Madina. Dan saya meminta masyarakat tidak terpancing, jangan emosi, tetap tenang. Karena penegak hukum kita pasti bekerja profesional,” ujarnya.
Terpisah ketua Lembaga Adat Budaya Ranah Nata (LABRN) atau tokoh adat Natal Ali Anapiah SH turut mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oknum sipir rutan Natal.
Ali Anapiah menyesalkan mengapa masih terulang kejadian serupa dua tahun lalu, pelakunya orang berbeda tapi dengan profesi yang sama.
“Apa yang dilakukan si Taufik ini sudah sangat biadab. Mencekik korban sampe terkencing-kencing. Bahkan korban ini bukan pelaku pelemparan ke rumah pelaku melainkan teman-temannya. Kalau misalnya keberatan, mengapa tidak melapor ke orangtuanya, atau kantor polisi, bukan dengan menghajar anak kecil,” kesalnya.
“Jadi muncul tanda tanya sama kami, jangan-jangan warga di dalam rutan juga seenak mereka menghajarnya. Kami meminta ini semua harus diusut,” kata Ali Anapiah, mantan anggota DPRD Madina periode 2009-2014 itu.
Di sisi lain Ali Anapiah mengapresiasi tindakan cepat Polres Madina memproses kasus ini.
“Terima kasih pak Kapolres atas langkah cepatnya menangani kasus ini,” ungkapnya. (MN-01)











