MADINA, Mohga – Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution menginstruksikan bawahannya yang beragama Islam melakukan salat subuh berjamaah, mulai pejabat organisasi perangkat daerah hingga kecamatan dan desa atau kelurahan
Dalam surat bernomor 451/2957/Kesra/2022 berbunyi undangan untuk seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Madina hingga tingkat desa untuk menunaikan salat subuh berjamaah. Penjelasan keutamaan salat subuh berjamaah di masjid pun tertuang dalam suratnya.
“Salat subuh berjamaah di masjid merupakan dasar utama keutamaan umat Islam serta orang orang yang melaksanakannya akan berada dalam penjagaan Allah SWT dan dijanjikan diberikan keberkahan, keselamatan dan rezeki bagi masyarakat di wilayah itu sendiri,” bunyi surat yang ditandatangani Sukhairi Nasution ini
Untuk seluruh kepala organisasi perangkat daerah dan jajaran diperintahkan menunaikan salat subuh berjamaah setiap hari Minggu di masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan.
Seterusnya untuk tingkat Kecamatan hingga Desa/Kelurahan juga diperintahkan untuk menunaikan ibadah salat subuh di wilayah masing masing dalam waktu yang sama. Camat dan jajaran juga diperintahkan untuk mengawal Peraturan Bupati nomor 12 tentang kurikulum berbasis pendidikan agama dan mengontrol pelaksanaan salat subuh berjamaah bagi murid SD dan SMP.
Salat subuh berjamaah di masjid agung ini tidak hanya untuk para pejabat saja, namun seluruh umat Islam di Madina juga bisa mengikuti program tersebut. (MN-08)












