MADINA, Mohga – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal (Madina) memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja kering siap edar sebanyak lebih kurang 108 kilogram, Selasa (4/10/2022) di halaman kantor BNNK, Komplek Perkantoran Paya Loting.
Turut hadir Kasi Pidum Kejari Madina Riamor Bangun SH, Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan MM, Perwakilan Lapas Kelas IIB Panyabungan Suyetno, Ketua PWI Muhammad Ridwan Lubis serta mewakili Granat Alkap Masri.
Kepala BNNK Madina, AKBP Eddy Mashuri Nasution SH MH mengatakan ganja kering yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi mulai awal Januari hingga Oktober 2022.
Eddy menyebut, kurang lebih 108 kilogram ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu berjumlah 5 kasus. 2 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dan 3 barang temuan tanpa tersangka.
Menurut Eddy, tidak bisa ditutupi lagi bahwa Madina merupakan penghasil ganja cukup besar. Kemudian, Eddy menilai peredaran narkoba jenis ganja lebih banyak dari pada jenis narkoba lainnya.
“Kita sudah melakukan LKN 200 persen, yang seharusnya hanya 100 persen. Mudah-mudahan ke depan masyarakat juga lebih berani menyampaikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba ini kepada kami dan Polres Madina,” katanya.
Polisi berpangkat melatih dua emas di pundaknya ini bercerita soal anggaran yang mereka terima dari pemerintah daerah untuk pemusnahan ladang ganja.
Eddy mengaku, selama tahun 2021, Pemkab Madina hanya memberikan anggaran satu kali pemusnahan di lereng tor sihite Kecamatan Panyabungan Timur. Untuk tahun 2022 tidak ada sama sekali.
“Pemusnahan ladang ganja tahun 2022 ini merupakan anggaran dari Diva dari BNN Provinsi dan BNN Pusat,” jelasnya.
BNNK Madina berharap kepada pemerintah daerah mau memberikan bantuan dana untuk memberantas peredaran gelap narkoba.
“Sepanjang saya menjadi kepada BNN di Madina, bahkan sudah yang kedua kalinya, baru tahun lalu kita bersama pemerintah daerah melakukan pemusnahan. Untuk tahun ini belum ada, semoga di P-APBD ada disisihkan anggaran,” harap Eddy. (MN-08)











