Blackout dan Nalar Rakyat

Jumat malam pekan lalu, 22 Mei 2026 sekitar 18.44 WIB, listrik mendadak redup lalu padam total secara serentak di berbagai Provinsi di Sumatera tanpa ada pemberitahuan awal, yang boleh dipahami bahwa kejadian tersebut di luar rencana PT PLN. Benar saja, pada Hari Sabtunya, 23 Mei 2026, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyampaikan permohonan maaf secara resmi.

Beliau menjelaskan bahwa sistem transmisi utama berhasil dipulihkan dalam waktu 2 jam, namun pembangkit listrik khususnya PLTU (Batu Bara – Sumut) membutuhkan waktu 5 hingga 15 jam untuk memanaskan air dan melakukan sinkronisasi ulang ke jaringan.

Minggu, 24 Mei 2026 PLN mengkonfirmasi bahwa pasokan listrik di wilayah terdampak parah seperti Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat telah pulih 100%.
Peristiwa Blackout (pemadaman listrik massal) di Pulau Sumatera ramai diberitakan media, dipicu oleh putusnya sepotong kabel konduktor pada sistem jaringan transmisi utama SUTET 275 kV Jalur Muara Bungo – Sungai Rumbai di Provinsi Jambi akibat cuaca ekstrem.

Tulisan ini bermaksud menggambarkan pentingnya belajar dari kondisi darurat Blackout bahwa kedaruratan sering tidak terperediksi, dan saat datangnya kedaruratan sangat pentingnya ketersediaan air dan bahan pangan.

Gangguan yang terjadi sejak Jumat, 22 Mei 2026 pukul 18.44 WIB ini menyebabkan sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara dan Sumatera Bagian Tengah terpisah secara mendadak. “Pemutusan ini memicu efek domino berupa ketidakstabilan frekuensi (power swing) yang membuat pembangkit-pembangkit listrik besar lainnya otomatis mati total (trip) karena kelebihan beban”.

Sangat penting diperhatikan pada kata “Power Swing” dalam kalimat di atas beserta pengertiannya untuk dapat dipahami. Karena dipemikiran rakyat adalah hal yang mustahil bila listrik padam di beberapa provinsi mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi dan juga sebagian wilayah Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung dengan sekaligus hanya karena satu Kabel SUTET. Ternyata jelas bahwa ketidak mampuan pembangkit listrik yang lain atas lonjakan kebutuhan arus telah memadamkan pembangkit lainnya sehingga telah berdampak pada wilayah yang sebegitu luas.

Luasnya wilayah yang terdampak ini tentu berpotensi besar melumpuhkan aktivitas masyarakat, jaringan telekomunikasi (internet), juga operasional fasilitas publik. Kalau membicarakan tentang ekonomi tentu ini sangat merugikan berbagai pihak terutama para pengusaha yang beroperasi pada waktu pemadaman, setidaknya di lima hingga delapan provinsi tersebut.

Meskipun dapat dimaklumi bahwa hal ini adalah musibah yang diluar kendali, akan tetapi bila dilihat dari penuturan pihak-pihak yang berwenang, tentulah kerugian rakyat tersebut oleh PLN sebaiknya memberikan kompensasi sesuai regulasi Permen ESDM secara otomatis kepada para pelanggan terdampak. Bahkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutnya sebagai kewajiban. Dengan demikian cemeeh rakyat yang sering muncul di Medsos “Terlambat bayar putus, tapi gangguan listrik cukup minta maaf”, sebagai bentuk tanggungjawab Perusahaan Negara terhadap rakyatnya.

Sisi lain pantas disyukurkan bahwa Bareskrim Polri yang turun ke lapangan bersama pihak PLN di Muaro Jambi secara resmi telah membantah adanya dugaan sabotase. Dan menegaskan bahwa kerusakan murni diakibatkan oleh faktor cuaca buruk seperti hujan lebat dan angin kencang yang memicu gangguan fisik pada infrastruktur kabel konduktor.
Sayangnya, Blackout telah memicu Nalar Rakyat menjadi liar di Media Sosial. Apalagi kondisi negara saat ini sering disebut oleh orang dan pihak yang merasa pantas berbicara bahwa “Negara Sedang Tidak Baik-Baik Saja”.

Demikian pula dengan narasi yang sempat liar di masyarakat akan adanya 7 (tujuh) hari darurat tentu semakin logis otak rakyat berputar liar tentang menata kehidupan masing-masing. Rasa takut semakin menggelinding ketika listrik padam tiba-tiba dengan ketidakpastian pada wilayah cakupan yang cukup luas. Bahkan akan adanya 7 (tujuh) hari darurat ini oleh sebahagian rakyat menganggapnya sebagai sekenario melatih diri untuk mematangkan kesiapan keluarga apabila terjadi dampak perang dunia pada Negara ini.

Belum lagi seringnya terdengar meski hanya sekilas, adanya pemikiran-pemikiran dari pihak-pihak tertentu yang berkeinginan mereposisi kepemimpinan nasional, semakin membuat gaduh di otak rakyat.

Beranjak dari informasi yang tidak tervalidasi, sebahagian rakyat berpikir bahwa Blackout bisa saja sebagai bagian dari rentetan memanaskan situasi di Wilayah Sumatera atas hasil kepemimpinan nasional yang mereka anggap kurang handal. Atau juga yang sering disebut Cek Ombak untuk mengukur kondisi atas respon yang muncul.

Ada pula muncul di media sosial seakan ada permainan gelap-gelapan di Bibir Pantai di daerah yang terkena dampak Blackout. Sukurnya telah di sebut pihak berwenang bahwa bahwa kejadian Blackout bukanlah tindakan sabotase.

Namun, belajar dari kondisi ini banyak hal yang pantas dipikirkan oleh rakyat di alam pemikiran modern ini. Ternyata Nusantara yang diklaim pemerintah sebagai negara yang memiliki ketahanan energi yang kuat, yang salah satu listrik, dengan tata kelola yang tidak mumpuni bisa gelap gulita, dan seperti matinya kehidupan sebagai dampak banyaknya ketergantungan terhadap listrik. Mulai dari pabrik, transportasi, sistem operasional jaringan yang serba internet, baik swasta maupun pemerintah, termasuk operasional Bank. Bukankan benar mengakibatkan kehidupan akan runyam dan merugikan banyak pihak dalam skala yang luas.

Peristiwa kali ini jelas bukan sabotase, namun bagaimana pula bila sewaktu-waktu ternyata benar kondisi sabotase, yang bisa saja terjadi. Hari ini baru satu item dari fasilitas vital yang terjadi. Hal ini tentu bisa membawa kita kepemikiran, semudah itukah bila ada pihak berkepentingan melakukan tindakan sabotase. Bagaimana pula kondisi altrenatif yang harus dilakukan pada saat seperti itu bila ternyata tidak ada pilihan. Bagaimana negara melalui lini masing-masing telah antisipatifkah atau bagaimana.

Pada saat seperti inilah muncul apa yang menjadi pemikiran bahwa “Kesejahteraan itu menjadi semu ketika kebutuhan utama hidup tidak terpenuhi”. Pada saatnya memang rakyat perlu pangan dan air yang cukup bila terjadi kondisi kedaruratan seperti ini. Tapi, tidak semua rakyat berada di pedesaan, sehingga tidak semua yang terbiasa dan mampu bertahan hidup dengan pangan dan air yang bisa dipenuhi tanpa listrik. Mereka yang berada di kota juga Rakyat Nusantara yang membutuhkan pasokan makan dan air untuk keberlangsungan hidup yang semuanya hampir menggunakan listrik.

Dalam konteks Ketahanan Negara, pantas saja Menhan memberi tugas tambahan masing masing kepada Tiga Matra di TNI dalam menata untuk menjamin katahanan pangan, yang sebenarnya tugas pokok dari kementerian lain. Mungkin ini bagian dari analisa Menhan terhadap kondisi pangan di nusantara ini, sebagai bagian dari kondisi ketangguhan Ketahanan Pangan Nasional.
Terutama yang berhubungan dengan keberlanjutan hidup yang sering disebut dengan kekuatan katahanan keluarga memamg harus dipikirkan matang oleh rakyat dan daerah. Ketahanan keluarga adalah kemampuan dinamis suatu keluarga dalam mengelola sumber daya fisik dan mental, serta mengatasi berbagai masalah untuk hidup mandiri, harmonis dan sejahtera. Ini merupakan pondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan anggota keluarga sebagai bagian ketahanan nasional suatu bangsa.

Tidaklah salah daerah-daerah memperhatikan kondisi ini dengan seksama dengan belajar dari kondisi darurat listrik dalam hitungan jam saja sudah berdampak tehadap psikologis rakyat. Ternyata ada masanya ketika kesejahteraan menjadi semu saat kebutuhan tertentu tidak terpenuhi. Artinya, ketahanan pangan harus dikristalisasi kembali di benak rakyat dan daerah sebagai hal yang harus didukung penuh.

Keterlibatan TNI dalam memenuhi kebutuhan pangan harus disinergikan dengan baik dan benar dengan TNI di daerah, sebagai harapan tehadap ketahan pangan, bukan karena TNI kurang pekerjaan. Karena Katahan Pangan Nasioanal adalah bagian dari Ketahanan Nasional yang menjadi tugas kita semua.

Penulis: M. Daud Batubara (ASN Pemkab Madina)