ETIKA Islam semakin ditegaskan sebagai pedoman penting bagi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama di tengah derasnya arus informasi digital. Nilai-nilai Islam dinilai mampu menjadi dasar moral dalam menyajikan berita yang jujur, adil, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Ketua Dewan Pers Indonesia, Ninik Rahay, dalam diskusi publik bertema “Jurnalisme Beretika di Era Digital” yang digelar di Jakarta, Rabu (2/10/2024), menyatakan bahwa prinsip etika Islam sejalan dengan kode etik jurnalistik nasional. “Nilai kejujuran, keadilan, dan verifikasi dalam Islam sangat relevan dengan kerja jurnalistik. Jurnalis tidak boleh menyebarkan hoaks atau informasi yang merugikan publik,” ujarnya.
Diskusi tersebut diikuti oleh jurnalis, akademisi, dan mahasiswa komunikasi dari berbagai perguruan tinggi. Kegiatan ini membahas peran etika Islam dalam menghadapi tantangan pemberitaan digital, seperti penyebaran informasi palsu, clickbait, dan pelanggaran privasi. Menurut dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Jakarta, Dr. Ahmad Fauzi, etika Islam menekankan kewajiban tabayyun atau klarifikasi sebelum menyampaikan informasi.
“Dalam Islam, menyampaikan berita harus berdasarkan fakta yang benar. Prinsip tabayyun ini penting agar jurnalis tidak tergesa-gesa dalam memberitakan suatu peristiwa,” katanya. Ia menjelaskan bahwa jurnalis yang berpegang pada etika Islam akan lebih berhati-hati dalam memilih kata, sumber, dan sudut pandang berita. Hal ini bertujuan untuk menghindari fitnah, provokasi, serta penyebaran kebencian di tengah masyarakat.
Penerapan etika Islam dalam jurnalistik juga dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap media. Dengan berita yang akurat dan berimbang, media diharapkan dapat menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi sekaligus edukator masyarakat.
Etika Islam dalam jurnalistik berlandaskan pada nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis, seperti kejujuran (shiddiq), amanah, keadilan (adl), dan tanggung jawab. Prinsip tabayyun sebagaimana tercantum dalam QS. Al-Hujurat ayat 6 menjadi dasar utama bagi jurnalis untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum dipublikasikan. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan kode etik jurnalistik yang menuntut akurasi, independensi, dan keberimbangan dalam pemberitaan.
Dengan menjadikan etika Islam sebagai pedoman, jurnalis diharapkan mampu menghadirkan berita yang tidak hanya cepat, tetapi juga benar dan bermanfaat. Penerapan nilai-nilai Islam dalam jurnalistik dapat menjadi upaya menjaga profesionalisme media sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk informasi yang tidak akurat.
Penulis: Syafrina Aisyah
Mahasiswa program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam STAIN Mandailing Natal






