MADINA – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) berkomitmen meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) keolahragaan secara bertahap. Langkah ini mencakup pemberian sertifikasi bagi wasit, juri, hingga pelatih guna memperkuat fondasi olahraga di daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dispora Madina, Drs. Parlin Lubis, AP, M.Si., saat memberikan sambutan pada Musyawarah Kabupaten (Muskab) Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Madina periode 2026–2030 di Aula Hotel Dsan, Panyabungan, Senin (7/9/2026).
Parlin menjelaskan, peningkatan SDM akan dirancang melalui skema yang terarah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Selain itu, Dispora bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan seluruh cabang olahraga (cabor) bakal menyusun Desain Besar Olahraga Daerah sebagai panduan pembangunan olahraga jangka panjang.
Menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Utara pada November mendatang, Madina menyiapkan atlet dari cabor potensial. Berdasarkan data Porprov 2022, Madina berada di peringkat 18 dari 31 kabupaten/kota dengan perolehan 3 emas, 1 perak, dan 10 perunggu. Total 14 medali yang diraih.
“Ini tugas berat bagi kita semua. Kami berharap ada peningkatan prestasi, setidaknya bisa naik ke peringkat 17. Kita prioritaskan cabor-cabor yang berpotensi besar menyumbang medali,” kata Parlin.
Terkait kepengurusan PBSI Madina yang baru terbentuk, pihak Dispora tengah mengupayakan koordinasi dengan KONI Sumatra Utara agar atlet bulu tangkis Madina tetap mendapatkan kelonggaran untuk didaftarkan pada Porprov mendatang.
Guna mendukung keberlanjutan pembinaan, Dispora Madina berencana menyusun regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang nantinya ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Aturan ini dirancang untuk melibatkan dunia usaha dan perusahaan lokal dalam mendukung pendanaan, pembinaan, maupun penyediaan sarana olahraga.
Di samping itu, Parlin menyoroti isu perpindahan atlet asal Madina ke daerah lain akibat minimnya perhatian. Pihaknya telah memperjuangkan skema skema tali asih dan apresiasi bersama DPRD Madina agar atlet lokal tetap membela daerah asal.
“Sejak bertugas di Dispora pada 11 Juni lalu, kami menginventarisir masalah ini. Kejadian atlet pindah membela daerah lain tidak boleh terulang. Harus ada hubungan emosional dan kepedulian dari pemerintah daerah terhadap para atlet,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Parlin berharap Muskab PBSI Madina 2026–2030 dapat melahirkan kepengurusan solid yang mampu bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi kemajuan olahraga di Madina. (FAN)






