BATAHAN – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Batahan Kabupaten Madina untuk pembangunan tahun 2025 berlangsung pada Jumat (21/2/2024) di kantor Desa Sari Kenanga.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Batahan Sukiman SE, perwakilan dari kabupaten, Korwil Disdikbud XlV Batahan Budi Purnomo SPd, Babinsa ramil 20 Batahan Edi Marwansya siagian, Kapolsek Batahan Iptu Maranaek Dalimunthe SH, perwakilan TP PKK kecamatan, seluruh kepala desa dan LPM, perwakilan perusahaan sekitar Batahan, KUA Batahan, Perwakilan Puskesmas Batahan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh agama dan anggota DPRD Madina, Muharuddin Umpan.
Setelah Camat Batahan memberikan kesempatan kepada peserta Musrenbang untuk menyampaikan usulan, Kepala Desa Batahan IV Muhammad Junar Lubis menyampaikan permohonannya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Madina untuk memprioritaskan pemekaran kecamatan baru yakni Kecamatan Batahan Selatan serta perbaikan jalan di sekitaran desa-desa Batahan selatan.
Kecamatan baru ini usulan dari sembilan desa yakni: Desa Batu Sondat, Bintungan Bejangkar, Batahan I, Batahan II, Batahan III Batahan IV, Kampung Kapas, Banjar Aur, dan Desa Kapas I.
“Ada beberapa permohonan kami yang selalu kami ajukan setiap Musrembang dan ini sudah yang ke 6 kalinya kami memohonkan untuk perbaikan jalan dan pemekaran Kecamatan Batahan Selatan, harapan kami tahun ini bisa dapat direalisasikan oleh pemerintah,” tutur M. Junar.
Selanjutnya, Zulfikar (Kades Batu sondat) saat mengajukan permohonan juga memohonkan hal yang sama.
“Kami dari desa-desa di Batahan bagian selatan bermohon sangat kepada pemerintah untuk mengabulkan permohonan yang disampaikan oleh pak Junar yakni pemekaran Kecamatan Batahan Selatan dan perbaikan jalan sekitar,” harapnya. (MAD)









