PALUTA – Tiga orang siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 101620 Desa Gunung Manaon 1 Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengaku dianiaya AS, salah satu orang tua siswa di sekolah itu
Tiga siswa tersebut yakni AM, MI, dan AH, kejadiannya pada hari Rabu (6/12/2023) pekan lalu
Ironisnya, dugaan kasus penganiayaan ini terjadi dilokasi SDN 101620 Desa Gunung Manaon 1
Syahrizal Afandi Simamora, salah satu dari orangtua korban menyampaikan bahwa AS melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
“Anak kami dipukul AS dibagian belakang kepala sebanyak dua kali, Lalu menampar wajah dan menendang anak kami,” ungkap Syahrizal, Senin (11/12/2023).
Kejadian bermula saat korban AM dan MI berada di dalam kelas. Lalu AS datang menghampiri keduanya serta menarik kerah baju korban dan melakukan pukulan ke arah belakang kepala. Selanjutnya AS menghampiri korban satu lagi yakni AH yang berada di luar ruang kelas, AS lalu menampar, menendang, serta membantingkan AH ke lantai.
Akibat perbuatan AS, Ketiga anak yang masih duduk di bangku SD itu mengalami sakit dibagian kepala dan badan.
Tak terima anaknya dianiaya, Syahrizal melaporkan perbuatan AS ke Polres Tapanuli Selatan. dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/442/XII/2023/SPKT-Polres Tapanuli Selatan tertanggal 8 desember 2023.
“Saya berharap pelaku AS diproses secepatnya dan dihukum seberat-beratnya. Karena memukul kepala dan menendang anak kami,” harapnya.
Kepala Sekolah SDN 101620 Desa Gunung Manaon 1, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, hingga berita ini dirilis, belum bisa dikonfirmasi. (DSP)











