SIDIMPUAN, Mohga – Batalyon Infanteri 123/ Rajawali (Yonif 123/RW), Selasa (12/9/2023) dini hari mengamankan 28 warga yang menggunakan narkoba jenis sabu di atas sungai kecil di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatra Utara.
Dalam penangkapan itu, salah satu di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Polisi juga berekasi, akan memburu para bandar narkoba yang telah terdeteksi dari kasus ini.
Komandan Yonif 123/RW Letkol Inf Emick Chandra Nasution melalui Wakil Komandan Mayor Inf Anatona Zebua menjelaskan lebih detail kronologis penangkapan yang dilaksanakan pasukannya.
Berawal dari informasi warga, yang menyebut adanya sekelompok pemuda yang kerap melakukan pesta sabu di sekitaran asrama TNI Padangmatinggi. Karena itu, pasukan Yonif 123/RW pun melakukan pengintaian dan memastikan informasi itu.
“Setelah A1 (pasti), perintah Danyon dan secara bersama-sama saya dan 9 pasukan melakukan penggrebekan dan mendapati 28 anak muda pesta sabu, dan mengamankan 25 unit HP, sabu sisa yang belum terpakai seberat 4,3 Gram,” jelasnya dalam konferensi pers bersama Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan dan Kepala BNNK Tapsel Kompol Hendro, di Markas Yonif 123/RW.
Selain itu, juga diamankan dompet 7 buah, bong (alat hisap) sabu 10 unit, uang tunai Rp1.748.000. Ada juga dua buah tas. Dua buah jam tangan. Dua buah power bank. Dan, satu set plastik sabu bekas pakai.
Di Markas Yonif 123/RW, BNNK Tapsel kemudian melakukan pemeriksaan urine. Dari hasil tes urine itu, 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dan 1 orang dinyatakan negatif.
“Berikutnya, seluruh barang bukti dan pelaku (penyalah guna narkoba) akan kami serahkan ke Polres Padangsidimpuan,” jelas Mayor Anatona.
Lokasi penggerebekan itu berada di atas sungai kecil yang menjadi batas wilayah Padangmatinggi dengan Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Lokasi tersebut berdiri dua gubuk yang dijadikan tempat konsumsi narkoba dalam dua bulan terakhir ini. Diedarkan oleh PL, seorang warga Padangmatinggi.
Ada oknum ASN
Sebagai informasi, insisial 27 pria yang positif narkoba itu antara lain, YS (34), RWH (21), RB (27), FK (35), AA (26), IHS (23), IL (30), DF (26), S (29), MS (30), HS (35), IS (30), JP (24), AAP (24), AH (18), FS (21), AM (40), RH (40), AHS (21), ARH (29), AB (41), AMH (29), MR (51), RSS, AHM (21), FZ, dan FT (21). Sementara, seorang lain yang negatif narkoba, yakni MHA.
Dari 27 nama itu, mereka rata-rata mereka bekerja sebagai supir dan mekanik. Serta satpam dan pengangguran. Selain itu, salah satu di antaranya seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di salah satu kantor kecamatan di Kota Padangsidimpuan yakni MR (51).
MR mengaku telah mengkonsumsi sabu dalam delapan bulan terakhir ini. Dan ke tempat ini baru berlangganan dalam dua minggu terakhir.
Akan Direhab, dan Bandar Diburu
28 orang itu disebut sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba. Karena itu, mereka akan diserahkan ke Polres Padangsidimpuan dan BNNK Tapsel untuk selanjutnya dilakukan rehabilitasi.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan menjelaskan, narkoba ini merupakan kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya perlu adanya sinergitas dari seluruh instansi terkait. Dan pengungkapan ini, menurut Kapolres, merupakan wujud nyata sinergi antar Forkopimda di Padangsidimpuan.
Kapolres menjelaskan, ada pelaku berinisial PL yang diduga merupakan pengedar, dalam penggerebekan tersebut berhasil meloloskan diri. Dia mengaku, bahwa Polres Padangsidimpuan akan berupaya maksimal dalam melakukan pengejaran termasuk bandarnya.
“Apapun ceritanya, upaya kami maksimal untuk menangkap pelaku utama yaitu, pengedarnya ini. Itu yang terpenting,” tegas Kapolres.
28 orang yang diamankan, tutur Kapolres, nanti proses lebih lanjutnya akan berkoordinasi ke BNNK Tapsel. Dengan harapan akan dilakukan rehabilitasi.
“Untuk 28 orang ini, 27 yang positif. Ini tugas BNNK, sarannya direhab sebagian nanti BNNK yang menjelaskan. Sebenarnya tugas BNNK sudah maksimal (penindakan), karena keterbatasan personil jadi rehabilitasi yang lebih muncul,” kata AKBP Dudung yang berdampingan dengan Kepala BNNK Tapsel Kompol Hendro.
Kapolres kembali menegaskan, bahwa pihaknya di sini terus berupaya untuk berbuat maksimal memberantas narkoba. Jika ada oknum yang terlibat atau membekingi narkoba, menurut Kapolres, aturannya sudah jelas.
“Kalau (ada yang terlibat atau bekingi narkoba), prosesnya jelas, pidananya jelas. Kalau ada anggota yang terlibat, akan kami tindak tegas. Perintah Bapak Kapolda, kalau ada anggota yang terbukti nyata, pasti akan kita tindak,” pungkas Kapolres. (MN-01/SAN/Metrodaily)










