Warga Madina memohon bantuan AKBP Paloh soal penipuan masuk Polri

MADINA – Warga Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ahmad Ali Sahrun (21) bersurat ke Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK terkait penipuan mampu meloloskan Bintara Polri.

Ahmad Ali Sahrun bersama keluarganya telah ditipu oleh oknum sipil bernama Syahril Efendi Tambunan dan rekannya Vipel Simatupang dan R-Billy.

Syahril merupakan penduduk Dusun Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan. Sedangkan Vipel dan Billy disebut Syahril penduduk Kota Medan, Sumut.

Pengaduan dari Ali Sahrun ke AKBP Arie Sofandi Paloh lewat SPKT Polres Madina dimasukkan pada 9 September yang lalu.

Pengaduan itu memohon agar peristiwa penipuan yang mereka alami itu difasilitasi Polres Madina ke Polrestabes Medan atau Polda Sumut. Sebab, transaksi uang tunai Rp 80 juta dari korban ke pelaku dilakukan di Kota Medan.

Ali Sahrun menjelaskan soal kronologi awal mula peristiwa penipuan itu terjadi. Tahun 2022, dia hendak mengikuti rekrutmen Bintara PTU Polri di Polda Sumut.

Ayah Ali Sahrun curhat ke Syahril Efendi Tambunan soal seleksi tersebut. Lalu, berselang 1 hari, Syahril mendatangi rumah mereka di Pidoli Dolok.

Syahril kepada orangtua Ali Sahrun mengaku ada rekannya di Kota Medan yang bisa meloloskan masuk Polri dengan syarat dibayar Rp 250 juta. Tawaran pelaku Syahril Efendi tidak bisa disanggupi oleh keluarga korban, Ali Sahrun.

Untuk memuluskan niatnya, Syahril memberikan keringanan biaya Rp 250 juta itu dicicil dengan uang muka Rp 50 juta, ditambah biaya Bimbel Rp 30 juta. Kemudian sisanya Rp 200 juta dibayarkan setelah lulus terpilih.

“Transaksinya di Kota Medan, uang muka Rp 50 juta kami kasih, ditambah biaya Bimbingan Belajar (Bimbel) Rp 30 juta selama 10 bulan di Jakarta,” katanya, Sabtu (5/10/2024). Ali Sahrun menyebut transaksi dihadiri oleh ketiga pelaku.

Setelah itu, Ali Sahrun pun mengikuti Bimbel di Jakarta. Bimbel berjalan 1 bulan, komunikasi dengan pelaku bernama R-Billy tetap lancar.

“Namun setelah itu, komunikasi dengan R-Billy putus kontak sampai sekarang,” keluh Ali Sahrun.

Peristiwa penipuan yang dilakukan oleh tiga oknum sipil itu sudah berlangsung dua tahun lamanya. Niat baik, Syahril Efendi juga tidak kunjung ditemukan pihak korban.

“Si Syahril tidak peduli, kami sering mendatangi ke rumahnya di Aek Galoga. Namun, kami mendapat jawaban agar dilaporkan saja ke pihak berwajib,” ungkap Ali Sahrun.

Untuk itu, Ali Sahrun dan keluarganya meminta Kapolres Madina peduli akan nasib mereka meskipun TKP kejadian (Transaksi) dilakukan di luar wilayah hukum Polres Madina.

“Kami mohon difasilitasi, saat ini biaya ke Medan untuk melapor tidak ada, makanya kami bersurat ke Bapak Kapolres Madina agar pelaku diproses hukum” ucapnya. (FAN)