Wabup Madina Melantik 7 Pejabat

PANYABUNGAN,- Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution melantik 7 orang pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Madina, Rabu (3/11/2021) di aula Setdakab.

Dalam pelantikan itu, Atika didampingi Asisten 1, Ala Mulhaq Daulay, Sekretaris Daerah, Gozali Pulungan dan beberapa Kepala OPD.

7 orang pejabat eselon di lingkungan Pemkab Madina yang dilantik oleh wakil Bupati, Atika Azmi Utammi

Adapun tujuh pejabat yang dilantik hari ini di antaranya; Parmonangan Hutasuhut menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sebelumnya, Parmonangan menjabat sekretaris di Inspektorat Madina.

Arbiuddin Syahputra Hakim Harahap dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan. Ia sebelumnya menjabat sebagai Analisis Mutu Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Madina.

Kemudian, Rahmat Daulay dilantik menjadi Sekretaris di Inspektorat Madina. Sebelumnya menjabat sebagai pengawas Intern Pemerintah pada Inspektorat Madina.

Adek Ghozali Damanik dilantik menjadi Camat Kotanopan. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Madina.

Ahmad Gong Matua dilantik menjadi Sekretaris Camat Tambangan. Sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris pada Dinas Pendidikan Madina.

Kholilullah dilantik menjadi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD. Sebelumnya menjabat sebagai Camat Kotanopan.

Abdul Hamid dilantik menjadi Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Jabatan dan Aparatur Badan Kepegawaian Daerah Madina. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekali Penataan dan Pembangunan Pertamanan dan Tata Ruang Terbuka Hijau pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Madina.

Dalam kesempatan itu, Atika berpesan kepada yang baru saja dilantik agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Ia mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di setiap intansi pemerintah dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta bagian dari pola pembinaan karir.

“Pelantikan ini telah memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri sesuai dengan nomor surat 821/6814/OTD tanggal 25 Oktober 2021,” jelasnya. (MN-08)