Tragedi RS Permata Madina: Operasi Gagal Hingga Pasien Kehilangan Lengan

MADINA – Terungkap bahwa Rumah Sakit Permata Madina di Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sudah dua kali disomasi. Somasi ini diketahui dilayangkan terkait dugaan malapraktik yang menimpa pasien.

Pertama pada Mei 2025 lalu, seorang pasien melaporkan oknum dokter spesialis penyakit dalam berinisial IS di RS Permata Madina ke polisi dengan dugaan malapraktik.

Diberitakan koranmedan.com, awalnya korban NH (42) warga Kelurahan Panyabungan III didiagnosa menderita Kista sehingga disarankan oleh dr. IS melakukan tindakan operasi pengangkatan Kista pada 15 Maret 2025 di RS Permata Madina di panyabungan. NH dirawat selama tiga hari sampai 17 Maret 2025.

Namun, operasi pengangkatan kista terhadap pasien NH gagal ditangani oleh dr. IS, sehingga mengakibatkan luka berat pada bagian bekas operasi selebar kurang lebih 15 centimeter.

“Telah kami upayakan mengundang oknum Dokter IS ke kantor kami dengan melayangkan surat untuk didengar keterangannya, namun yang bersangkutan tidak merespon, sehingga kami putuskan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat pengaduan ke Polres Madina,” kata kuasa hukum NH, Andi Candra Nasution, SH, MH, Jumat (2/5/2025).

Somasi kedua dari pihak pasien berbeda terjadi pada, Senin (30/3/2026). Somasi datang dari Kantor Hukum Nur Miswar, SH & Rekan. Mereka merupakan kuasa hukum dari keluarga pasien berinisial RSH.

Kasus RSH (18) memang tengah menjadi buah bibir. RSH awalnya masuk ke rumah sakit untuk berobat asam lambung. Namun nahas, ia justru harus kehilangan lengannya.

Kondisi tragis ini memancing atensi dari berbagai lembaga. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut, Muniruddin Ritonga, angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak.

“APH harus memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Muniruddin.

Direktur RS Permata Madina, dr Evan Doni, buka suara soal ini. Namun, ia tidak memberikan keterangan lengkap mengenai materi somasi tersebut.

“Saya kira sudah lengkap dan viral beritanya. Jadi, izinkan kami untuk konsentrasi menghadapi somasi yang sudah kami terima,” ujar Evan melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/3/2026). (FAN)