MohgaNews|Madina – DPRD Mandailing Natal (Madina) menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Madina tahun 2019.

Rapat paripurna DPRD Madina pengambilan keputusan tentang LPj APBD tahun 2019 digelar di ruang utama, Senin (31/8/2020) dan dipimpin Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis didampingi wakil ketua Erwin Efendi Nasution SH dan Harminsyah Batubara.
Hadir Bupati Madina Drs H Dahlan Hasan Nasution, Forkopimda, para Asisten, staf ahli dan kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Madina
Dalam paripurna itu delapan fraksi DPRD Madina menyampaikan pendapat akhir dan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Madina tahun anggaran 2019, dengan beberapa catatan.
Sebelumnya Badan Anggaran DPRD Madina melaporkan hasil pembahasan terhadap ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Madina tahun anggaran 2019 yang di bacakan Arsidin Batubara Anggota DPRD Madina dari fraksi Golkar.
Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan semua fraksi di DPRD Madina yang telah menerima dan menyetujui Ranperda LPj APBD Tahun Anggaran 2019.
“Terima kasih dan penghargaan setingginya kepada semua fraksi di DPRD Madina yang telah bekerja tuntas untuk membahas laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019,” kata Bupati Dahlan Hasan Nasution. (MN-06)










