PALUTA – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sofyan Endamora Harahap, SH., menyatakan telah menerima hasil pemeriksaan Inspektorat terkait video viral di SD 101290 Satahi Galanggang, Kecamatan Padang Bolak, Kamis (31/07/2025).
Sofyan Endamora menjelaskan bahwa berdasarkan laporan Inspektorat, Kepala Sekolah SD 101290 memang hadir terlambat pada Senin, 21 Juli 2025, yakni sekitar pukul 08.15 WIB. Namun, para guru telah lebih dahulu tiba di sekolah pada pukul 07.45 WIB, atau sebelum jam belajar dimulai pukul 08.00 WIB.
“Video yang diunggah oleh akun TikTok Jerman Timur diduga diambil antara pukul 07.15 hingga 07.35 WIB. Pada saat itu, para guru memang belum tampak karena mereka datang sekitar pukul 07.45 WIB,” ujar Sofyan Endamora.
Sofyan Endamora menegaskan, meskipun sempat terjadi keterlambatan pada kehadiran kepala sekolah, proses belajar mengajar di SD Satahi Galanggang tetap berlangsung secara normal dan tidak terganggu.
Atas keterlambatan kepala sekolah, Kadis Pendidikan menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi disiplin ringan berupa teguran tertulis, sesuai rekomendasi dari Inspektorat.
“Kami tetap menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab bagi seluruh tenaga pendidik, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tutupnya.(DsP)












