Sukhairi-Atika Bahas PETI Madina dengan Penambang

MADINA, Mohga – Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi Nasution rapat bersama para penambang emas ilegal wilayah pantai barat, Kamis (15/9/2022) di aula Setdakab.

Puluhan pelaku tambang ilegal yang hadir tersebut merupakan dari beberapa Kecamatan di antaranya Batang Natal, Lingga Bayu dan Kecamatan Muara Batang Gadis.

Dilihat, dari organisasi non pemerintah hadir tokoh pemikir di Kabupaten Madina, Irwan Daulay.

Sementara dari pejabat pemerintah daerah ikut terlibat, Asisten I, Alamulhaq Daulay, Asisten III, Syahnan Batubara yang juga ketua tim pemulihan lingkungan hidup dan Kepala Dinas Pertanahan, Faisal Lubis.

Pada pertemuan itu membahas berbagai aspek, diantaranya bagaimana upaya lanjutan agar Juknis (petunjuk teknis) maupun Juklak (petunjuk pelaksanaan) WPR di Madina bisa segera diterbitkan pemerintah Indonesia.

Kemudian membahas persiapan para penambang sebelum Juknis (petunjuk teknis) dan Juklak (petunjuk pelaksanaan) terbit, membahas tentang betapa pentingnya menjaga lingkungan hidup di tengah kegiatan penambangan serta rencana pembentukan lembaga koperasi yang akan mewadahi para penambang.

Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Madina megatakan, hingga kini Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI untuk Kabupten Madina sebanyak 8 titik dari 21 titik yang diajukan sebelumnya.

Delapan titik itu berada di Kecamatan Batang Natal, Linggabayu dan Kecamatan Muara Batang Gadis.

“Sejauh ini Pemerintah Indonesia telah menetapkan 6 provinsi sebagai contoh pertambangan rakyat. Kita berharap kelak Madina diusulkan masuk ke daerah percontohan tambang rakyat,” katanya.

Ahmad Tahir Nasution, mewakili para penambang di Kecamatan Batang Natal menyebut mayoritas masyarakat di Kecamatan itu mencari nafkah dari hasil karet.

Ia menilai, harga karet saat ini sudah semakin turun, otomatis masyarakat tetap berharap dari hasil penambangan emas. Secara pribadi maupun atas nama masyarakat Batang Natal, Tahir mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan pusat dalam penetapan WPR.

“Hasil dari kebun karet tidak sebanding atau tidak cukup untuk menafkahi keluarga disebabkan harga yang semakin menurun. Pasti masyarakat berfikir beralih ke tambang emas lagi,” jalasnya.

Bupati menyebut, tanah Madina sungguh kaya karena mengandung emas. Nikmat luar biasa ini adalah rahmat yang harus disyukuri.

“Rasa syukur itu harus diimplementasikan dalam bentuk komitmen menjaga kaidah-kaidah bertambang yang ditetapkan. Perolehan Pendapatan Asli Daerah dari sektor tambang legal juga termasuk sebaran nikmat bagi Madina secara umum,” ujarnya

Sukhairi menjelaskan, jika regulasi tuntas kelak, rakyat tidak lagi menghadapi persoalan. Oleh karenanya dia meminta semua pihak bersabar menunggu Juknis dan Juklak.

“Kami tidak diam. Alhamdulillah, WPR sudah lahir, mohon sabar menunggu Juknis,” ungkapnya (MN-08).