Penampakan Sawah Rusak di Sulangaling Akibat Banjir, Tambang Emas Ilegal Disorot

MADINA – Seorang warga di wilayah Sulangaling, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, mengirimkan dokumentasi terkait puluhan hektare sawah masyarakat rusak total dan gagal panen akibat bencana banjir, Jumat (5/12/2025).

Warga tersebut mengatakan, tahun-tahun sebelumnya, banjir melanda wilayah Sulangaling tidak sampai merusak tanaman warga. Dia menyoroti tingkat keparahan bencana tersebut terjadi akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Aek Sininjon.

“Inilah (dampak) diduga akibat tambang itu (tambang emas pakai alat berat),” kata pria berinisial A.

Dilansir dari group WhatsApp, Gozali Pulungan, diketahui berasal dari Kecamatan Muara Batang Gadis turut mengomentari terkait aktivitas tambang emas tanpa izin di Aek Sininjon. Ia meminta Polres Madina agar segera bertindak.

“Mohon kepada Pak Kapolres untuk menangkap pelaku PETI yang merusak hutan Sinainjon yang merupakan hulu sungai Sulangaling yang potensi banjir bandangnya sangat besar,” tulis Gozali Pulungan, eks Sekda Pemkab Madina itu.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga di Sulangaling melaporkan adanya aktivitas tambang emas di Aek Sininjon.

Excavator yang merusak hutan dan aliran sungai di wilayah itu disebut berjumlah 4 unit milik AF dan A, warga Lubuk Kapundung II dan Ranto Panjang.

“Penambang emas di Aek Sininjon itu sudah berlangsung selama enam bulan terakhir,” kata seorang warga Sulangaling. (FAN)