Ahli Waris Korban Tambang Emas Madina Dapat Santunan Rp 180 Juta

MADINA, Mohga – kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) mengucurkan dana santunan Rp 180 juta terhadap 12 keluarga ahli waris korban peristiwa longsor area penambangan emas di Desa Bandar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Diketahui, peristiwa longsor saat mendulang emas memakan korban hingga meninggal dunia ini terjadi pada, Kamis 24 April 2022 yang lalu.

Puluhan anak spontan kehilangan sosok seorang ibu untuk selama-lamanya pada dua desa tersebut, diantaranya 3 dari Simpang Bajole dan 9 orang dari Bandar Limabung.

Melalui perintah Bupati Madina, HM Ja’far Sukhairi Nasution, Kepala Dinas Sosial, Dedi Armansyah langsung berkoordinasi dengan Kementerian Sosial pasca peristiwa dengan tujuan bagaimana solusi agar 12 ahli waris tersebut bisa dibantu.

Dedi menerangkan, setelah melalui berbagai proses pengusulan permohonan bantuan santuan dari Kementerian Sosial melalui Direktorat PSKBA, mendapat hasil yang baik yakni dibantu Rp 15 juta per ahli waris melalui rekening masing-masing yang telah diusulkan.

“Alhamdulillah santunan kepada 12 ahli waris korban bencana alam di Simpang Bajole dan Bandar Limabung sudah sampai ke rekening masing-masing penerima. Total bantuan Rp 180 juga dengan rincian Rp 15 juta per ahli waris,” kata Dedi di ruang kerjanya, Jum’at (16/9/2022).

Dedi menyebut, saat ini sudah masuk tahap pelaporan ke Kementerian Sosial bahwasanya dana yang dikucurkan tersebut sudah sampai dan selanjutnya memuat berita acara dengan masing-masing ahli waris yang dilakukan oleh pihak Muspika Kecamatan.

“Bukti bantuan itu sudah kita terima dari pihak bank Mandiri yang ditransfer ke Bank BRI dan Bank Sumut, tinggal pelaporan ke Kementerian saja dan penandatanganan berita acara kepada penerima,” ungkapnya.

Mewakili pemerintah daerah Madina, Dedi mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial telah peduli terhadap nasib ahli waris dari 12 keluarga tersebut.

Salah seorang penerima santunan bernama Ali Hapis Lubis juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan Kementerian Sosial atas bantuan santunan dalam uang tunai berjumlah Rp 15 juta itu.

Hapis yang merupakan anak kandung dari Almarhumah Saripah Aini Nasution yang tinggal di Bandar Limabung tersebut merasa bersyukur telah menerima santunan, sebab sudah bisa mengurangi beban ayahnya untuk memenuhi kebutuhan di dalam keluarga. (MN-08)